Kisruh Lahan di Teluk Waru, DPRD Balikpapan dan Pemkot Mediasi Warga dengan PT KRN

- Jurnalis

Rabu, 13 Januari 2021 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamungkasnews.id, BALIKPAPAN – Kisruh lahan antara warga RT 8 dan RT 9 Teluk Waru, Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat, dengan PT Kutai Refinery Nusantara (KRN) mulai dilakukan mediasi oleh DPRD Balikpapan dan Pemkot dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertempat di ruang rapat Paripurna Gedung DPRD Balikpapan, Rabu, 13/1/2021.

Mediasi ini dilakukan terkait tuntutan warga yang meminta pembayaran atas lahan yang di klaim milik warga seluas 14 hektar yang saat ini dibangun untuk perluasan pabrik oleh PT KRN.

Disamping itu warga juga melaporkan pembangunan perluasan pabrik yang dilakukan oleh PT KRN diduga tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Lembaga legeslatif adalah bukan lembaga peradilan. Mediasi ini dilakukan atas laporan dari warga RT 8 dan RT 9 Teluk Waru yang bersengketa dengan PT KRN. Keduanya saling klaim sebagai pemilik lahan yang saat ini sedang dibangun perluasan pabrik PT KRN”, kata Abdulloh saat dikonfirmasi awak media usai RDP

Dalam proses mediasi ini, kata Abdulloh, warga menginginkan DPRD Balikpapan menghadirkan dari pihak PT KRN, dan pemilik lahan sebelumnya yang telah menjual lahan tersebut.

“Dalam mediasi ini semuanya hadir, termasuk Walikota Balikpapan beserta jajarannya juga hadir. Namun belum ada titik temu, terutama terkait permintaan warga. Sebenarnya, dari pemilik lahan sebelumnya akan memberikan tali asih sebesar 1,2 miliar, namun hingga saat ini belum diterima oleh warga”, ujar Abdulloh.

Baca Juga :  Taufik Qul Rahman Minta Satpol PP dan Disdag Balikpapan Tegas dan Segera Carikan Solusi Soal Penertiban Pasar Pandansari

Lebih lanjut dia mengatakan, DPRD hanya sebagai ruang untuk tempat mediasi, bukan ruang lembaga peradilan untuk mengadili kedua belah pihak yang bersengketa

“Untuk kedua belah pihak yang sama-sama mengklaim memiliki surat hak milik, nanti pihak kepolisian yang menentukan. Karena persoalan ini sudah berproses di kepolisian. Kami tidak punya kapasitas untuk membuktikan itu, nanti kepolisian yang akan membuktikan”, ujarnya.

Abdulloh, S.sos Ketua DPRD Kota Balikpapan

Menurut Abdulloh, lahan yang bersengketa merupakan tempat investasi yang cukup besar untuk Kota Balikpapan.

“Kami sebagai DPRD meminta kepada semua pihak untuk sama-sama mendukung investasi tersebut”, terangnya.

Namun dalam berinvestasi, kata dia, perusahaan manapun harus tetap menjalankan aturan-aturan yang ada.

“Berinvestasi tidak boleh sembarangan, tidak bisa mengabaikan aturan-aturan yang ada. Dari persoalan ini, beberapa aturan sebagian sebenarnya sudah dijalankan oleh PT KRN, dan sekarang sedang berproses membangun perluasan pabrik disana”, jelasnya.

Terkait dengan rislah sekolah SD 21 dan SMP 21 di Teluk Waru dengan PT KRN, dia mengatakan, PT KRN telah membangun rencana rislahnya untuk pembangunan dua sekolah tersebut.

“PT KRN telah membangun rencana rislahnya untuk membangunkan sekolah SD 21 dan SMP 21 yang cukup megah. Karena dengan kehadiran perusahaan, keberadaan sekolah yang ada disekitarnya sudah tidak layak lagi”, ujarnya.

Baca Juga :  Soal Pedagang Pasar Pandansari Masih Nekat Jualan di Atas Fasos - Fasum, Ini Respon Komisi II DPRD Balikpapan

Disamping itu, terkait dengan laporan warga adanya pembangunan perluasan pabrik yang diduga tidak memiliki IMB, dia menjelaskan, pihaknya bersama Pemkot Balikpapan telah melakukan sidak ke lokasi pembangunan tersebut.

Budiarsa General Manager PT KRN

“Tidak semua pembangunan di pabrik itu tidak memiliki IMB, tapi ada satu titik pembangunan yang belum terbit IMB nya, yakni perluasan pembangunan pabrik. IMB nya masih dalam proses”, sebutnya.

Untuk menghentikan pembangunan itu, kata dia, harus sesuai dengan mekanisme yang telah di atur dalam Peraturan Daerah.

“Penghentian pembangunan tidak serta merta dilakukan oleh pemerintah kota. Pertama, harus dilakukan peneguran secara tertulis selama tiga kali teguran dalam waktu satu bulan, jika dalam jangka waktu tersebut masih juga belum ada IMB, maka pembangunan harus dihentikan”, tandasnya.

General Manager PT KRN, Budiarsa, menyebut, persoalan sengketa lahan itu harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk DPRD dan Pemerintah Kota.

“Kita beli tanah, tentunya kita mengetahui semua prosesnya, semua sudah kita jalani. Persoalan ini harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan”, ungkapnya. (Fzi)

Berita Terkait

Rudy Mas’ud Blusukan ke Pasar Pandansari Balikpapan, Disambut Antusias Masyarakat 
Fauzi Adi Firmansyah Respon Positif Imbauan Walikota Balikpapan Kepada ASN Naik BCT ke Kantor Setiap Jum’at
45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Abdulloh Pimpin Sidang Paripurna Peresmian Pengangkatan  45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024 – 2029 
Tolak Keras Revisi UU Pilkada 2024, Ratusan Mahasiswa Balikpapan Dari Berbagai Aliansi Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Balikpapan
Menghitung Hari, Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Kota Balikpapan Terpilih 2024-2029 Sedan Mencapai 80 Persen
Taufik Qul Rahman Minta Satpol PP dan Disdag Balikpapan Tegas dan Segera Carikan Solusi Soal Penertiban Pasar Pandansari
Banjir di Balikpapan Timur Perlu Penanganan Serius, Saat ini Status Menunggu Kucuran Dana Dari Pemerintah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 20:40 WIB

Rudy Mas’ud Blusukan ke Pasar Pandansari Balikpapan, Disambut Antusias Masyarakat 

Rabu, 4 September 2024 - 13:44 WIB

Fauzi Adi Firmansyah Respon Positif Imbauan Walikota Balikpapan Kepada ASN Naik BCT ke Kantor Setiap Jum’at

Selasa, 27 Agustus 2024 - 01:36 WIB

45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Senin, 26 Agustus 2024 - 20:55 WIB

Abdulloh Pimpin Sidang Paripurna Peresmian Pengangkatan  45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024 – 2029 

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 02:25 WIB

Tolak Keras Revisi UU Pilkada 2024, Ratusan Mahasiswa Balikpapan Dari Berbagai Aliansi Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Balikpapan

Berita Terbaru