Klaim Santunan Korban Kecelakaan di Tahun 2020 dan 2021 Mengalami Peningkatan

- Jurnalis

Rabu, 5 Januari 2022 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Terkait rekapitulasi pembayaran klaim di tahun 2020 dan tahun 2021, Jasa Raharja Kota Balikpapan memastikan terdapat  kenaikan  menurut jenis jaminan dan sifat cedera.

Pada tahun 2020 Jasa Raharja Kota Balikpapan memberikan satunan kepada korban kecelakaan senilai Rp 20.351.270.192, dan di tahun 2021 mengalami peningkatan, tercatat klaim berupa santunan kepada korban kecelakaan menjadi Rp 22. 939.098.585.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Sumbangan Wajib dan Humas Jasa Raharja Kaltim Bobby Nelwan Siregar mengatakan, jika kecelakaan yang sifatnya sampai mengakibatkan korban Meninggal Dunia (MD).
Untuk bantuan santunan pihaknya langsung serahkan kepada ahli waris.

“Sementara untuk yang luka-luka yang di rawat di rumah sakit untuk biaya rumah sakit kami yang jamin, Jadi rumah sakit yang menagihkan ke Jasa Raharja,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (05/01/2022)

Baca Juga :  Fauzi Adi Firmansyah Siap Menangkan Pasangan Rahmad - Bagus di Pilkada 2024 Kota Balikpapan

Bobby juga  menerangkan untuk korban kecelakaan yang mengalami luka-luka dan setelah mendapatkan perawatan medis,  minimal 14 hari pihak rumah sakit sudah menagih ke Jasa Raharja.

Namun untuk korban yang kecelakaan yang meninggal untuk prosesnya bisa lebih cepat kalau memang 1 hari persyaratannya bisa  selesai hari itu juga pihaknya akan bayarkan.

“Untuk persyaratan yang luka-luka atau yang meninggal dunia korban kecelakaan lalulintas, baik yang MD atau luka-luka persyaratan utamanya adalah laporan dari  pihak kepolisian,”ungkapnya.

Kemudian dari laporan Polisi itu jika korbanya meninggal dan kasusnya itu di Jamin oleh Jasa Raharja pihaknya yang akan langsung mendatangi  Ahli Waris, sementara untuk korban luka-luka dan kasusnya di Jamin oleh Jasa Raharja, korban yang dirawat di rumah sakit kami akan berikan surat jaminan ke rumah sakit.

Baca Juga :  Minim Kesetaraan Peluang Kerja, Sigab Gandeng Disnaker Balikpapan Optimalisasi Penguatan Hak Kaum Difabel

“Sehingga korban tidak perlu lagi bayar apa apa Jaminannya maksimalnya sampai 20 juta untuk biaya perawatan di rumah sakit, dan jika biaya melebihi Rp 20 juta maka BPJS Kesehatan yang akan melanjutkan Jaminannya. Sementara Untuk korban kecelakaan yang meninggal dunia santunannya senilai Rp 50 juta,”bebernya.

Meski demikian santunan ini tidak hanya berlaku pada kendaraan yang pajaknya hidup saja, melainkan pajak yang mati juga diberlakukan hal yang sama.

“Untuk kendaraan yang pajaknya mati untuk santunnya akan tetap kami proses dan serahkan kepada korban. Akan tetapi kami juga meminta mereka membayar pajak kendarannya,” pungkasnya.

Reporter : Fauzi

Berita Terkait

Fauzi Adi Firmansyah Siap Menangkan Pasangan Rahmad – Bagus di Pilkada 2024 Kota Balikpapan
Rudy Mas’ud Blusukan ke Pasar Pandansari Balikpapan, Disambut Antusias Masyarakat 
Minim Kesetaraan Peluang Kerja, Sigab Gandeng Disnaker Balikpapan Optimalisasi Penguatan Hak Kaum Difabel
Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud Rasakan Sensasi Naik BCT : Transportasi Massal yang Aman dan Nyaman
Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 37 Warga RT 59 Kelurahan Batu Ampar Terima IMTN
Menunggu Hasil Evaluasi Kemenhub, Bus Balikpapan City Trans Akan Beroperasi Kembali Agustus Ini
Kementerian BUMN Gelar PaDi UMKM Hybrid Expo & Conference 2024 di Balikpapan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Kaltim
Gelar Unjuk Rasa, Ratusan Sopir Angkot Minta Operasi Bus BCT Agar Dihentikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 15:20 WIB

Fauzi Adi Firmansyah Siap Menangkan Pasangan Rahmad – Bagus di Pilkada 2024 Kota Balikpapan

Jumat, 13 September 2024 - 20:40 WIB

Rudy Mas’ud Blusukan ke Pasar Pandansari Balikpapan, Disambut Antusias Masyarakat 

Kamis, 12 September 2024 - 13:50 WIB

Minim Kesetaraan Peluang Kerja, Sigab Gandeng Disnaker Balikpapan Optimalisasi Penguatan Hak Kaum Difabel

Selasa, 3 September 2024 - 19:41 WIB

Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud Rasakan Sensasi Naik BCT : Transportasi Massal yang Aman dan Nyaman

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:47 WIB

Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 37 Warga RT 59 Kelurahan Batu Ampar Terima IMTN

Berita Terbaru

Ekonomi

Bank Neo Commerce Ikut Serta FinExpo 2024 di Balikpapan

Jumat, 4 Okt 2024 - 23:48 WIB