Pamungkasnews.id, Balikpapan – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya atau berasumsi dengan informasi hasil guick count pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Menurutnya, hasil quick count yang beredar di media sosial atau platform lainnya dinilai tidak akurat. Namun, hanya sebagai acuan.
“Masyarakat boleh saja mengacu pada hasil quick count sebagai salah satu sumber informasi, tetapi angka tersebut belum dapat dianggap sebagai hasil resmi,” kata Yudho, Senin, (2/12/2024).
Yudho mengatakan, hasil resmi pilkada baru akan dinyatakan real atau sah setelah melalui proses rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU melalui rapat pleno.
“Hasil resmi perhitungan suara baru real atau sah setelah ditetapkan melalui proses rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU dalam rapat pleno terbuka,” jelasnya
Yudho mengungkapkan, bahwa rekapitulasi suara sedang berlangsung sejak 28 November lalu, dan dimulai dari tingkat kecamatan hingga ke tingkat kota.
“Proses ini akan memastikan bahwa perhitungan suara dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Yudho mengharapkan, masyarakat tidak terburu-buru mempercayai hasil sementara yang belum sah, serta menunggu hasil resmi dari KPU yang akan diumumkan setelah seluruh proses rekapitulasi selesai
“Hasil resmi hanya bisa dikeluarkan setelah rapat pleno terbuka selesai,” pungkasnya.
Reporter : Fz