KPU imbau Masyarakat Tidak Berasumsi Terhadap Hasil Quick Count di Pilkada Balikpapan

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamungkasnews.id, Balikpapan – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya atau berasumsi dengan informasi hasil guick count pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Menurutnya, hasil quick count yang beredar di media sosial atau platform lainnya dinilai tidak akurat. Namun, hanya sebagai acuan.

“Masyarakat boleh saja mengacu pada hasil quick count sebagai salah satu sumber informasi, tetapi angka tersebut belum dapat dianggap sebagai hasil resmi,” kata Yudho, Senin, (2/12/2024).

Yudho mengatakan, hasil resmi pilkada baru akan dinyatakan real atau sah setelah melalui proses rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU melalui rapat pleno.

“Hasil resmi perhitungan suara baru real atau sah setelah ditetapkan melalui proses rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU dalam rapat pleno terbuka,” jelasnya

Yudho mengungkapkan, bahwa rekapitulasi suara sedang berlangsung sejak 28 November lalu, dan dimulai dari tingkat kecamatan hingga ke tingkat kota.

“Proses ini akan memastikan bahwa perhitungan suara dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Yudho mengharapkan, masyarakat tidak terburu-buru mempercayai hasil sementara yang belum sah, serta menunggu hasil resmi dari KPU yang akan diumumkan setelah seluruh proses rekapitulasi selesai

“Hasil resmi hanya bisa dikeluarkan setelah rapat pleno terbuka selesai,” pungkasnya.

Reporter : Fz

Berita Terkait

KPU Balikpapan Tetapkan Pasangan Rahmad – Bagus Terpilih di Pilkada 2024
KPU Balikpapan Akan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024, Ini Tujuannya
Jadwal Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Berpotensi Ditunda Maret 2025
Masa Tugas PPK dan PPS di Pilkada Balikpapan Berakhir Januari 2025
Penetapan Pemenang Pilkada Balikpapan Masih Menunggu Surat KPU RI
kPU : Penetapan Pemenang Pilkada Balikpapan Menunggu Putusan MK
KPU Sebut Angka Golput di Pilkada Balikpapan Capai 39,46 Persen
KPU Tetapkan Rahmad – Bagus Pemenang Pilkada Balikpapan 2024
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:06 WIB

KPU Balikpapan Tetapkan Pasangan Rahmad – Bagus Terpilih di Pilkada 2024

Jumat, 10 Januari 2025 - 03:02 WIB

KPU Balikpapan Akan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024, Ini Tujuannya

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:55 WIB

Jadwal Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Berpotensi Ditunda Maret 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:20 WIB

Masa Tugas PPK dan PPS di Pilkada Balikpapan Berakhir Januari 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 18:35 WIB

Penetapan Pemenang Pilkada Balikpapan Masih Menunggu Surat KPU RI

Berita Terbaru