Balikpapan, Pamungkasnews.id – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan, kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum umat katolik dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) agama Katholik se-kota Balikpapan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, serta Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
RDP yang digelar di ruang Rapat Paripurna ini di Pimpin langsung Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan, Budiono dan dihadiri seluruh anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Kadis Disdikbud, Muhaimin, dan perwakilan Forum Umat Katholik dan MGMP, Senin (08/11/2021).
RDP kali ini terkait Pelaksanaan seleksi untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan tahun 2022, Formasi tenaga pengajar (Guru) kususnya Guru Agama Katholik.
Saat ditemui Awak Media, usai memimpin rapat, Budiono mengatakan, hari ini DPRD kota Balikpapan menerima Perwakilan Forum Umat Katholik terkait kurangnya tenaga pengajar untuk mata pelajaran agama Katholik di Balikpapan, baik di Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Hari ini kita menerima perwakilan forum umat Katholik di Balikpapan,”katanya
Tujuan Forum umat Katholik diwakili oleh tiga perwakilan gereja yang ada di kota Balikpapan, untuk menyampaikan aspirasi terkait kurangnya guru agama Katholik.
“Kita melihat data tadi, anak – anak yang belajar di sekolah baik negeri maupun swasta, dari data tadi, di SD aja yang beragama katholik hampir 300 siswa, begitu juga dengan SMP, ternyata mereka belum mempunyai guru yang sesuai dengan kebutuhan, (mata pelajaran),” jelasnya.
Di Balikpapan sendiri, (Lanjut Budiono) guru yang mangajar mata pelajaran Agama Katholik hanya ada empat pengajar, Tiga di SD dan Satu di SMP.
“Artinya kalau menurut aturan didalam Undang – undang, satu tenaga pengajar atau guru itu untuk limabelas murid”tutur Budiono.
Budiono menyebutkan, hal tersebut terjadi akibat formasi tenaga pengajar yang kurang dan tidak adanya pengangkatan tenaga pengajar menjadi PNS/ASN.
” Ternyata formasi kurang, dan kemarin memang tidak ada pengangkatan, terakhir pengangkatan di tahun 2009,”ucapnya.
Politisi Partai PDI-P menjelaskan, Pemerintah Kota Balikpapan pernah melakukan Pengajuan melalui formasi P3K, namun di Pemerintahan Pusat tidak ada rekrutmen untuk guru katolik.
“Di tahun 2022 akan diajukan formasi pengangkatan guru agama katolik baik di SD maupun SMP sebanyak 23 Tenaga Pengajar(Guru), Guru SD 10 dan guru SMP 13,”bebernya.
“Namun demikian formasi ini merupakan pengajuan dari daerah dan ketentuan penetapan berada di Pemerintahan Pusat”pungkasnya.
Reporter : Faz