Balikpapan, Pamungkasnews.id – Sanksi teguran keras diberikan Gugus Tugas Covid-19 kota Balikpapan kepada pihak pengelola Mall Plaza Balikpapan. Pemberian teguran tersebut berdasarkan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) yang sudah dilakukan oleh pihak management plaza saat menggelar event Wedding Festival, pada Minggu (27/06/2021) kemarin.
Surat teguran tersebut diserahkan langsung Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli kepada General Manajer Plaza Balikpapan Aris Adriyanto dikantor Plaza Balikpapan.
Dalam surat teguran tersebut tertuang jika Plaza Balikpapan dikenakan sanksi administratif teguran tertulis untuk penghentian sementara seluruh kegiatan event di lingkungan plaza selama 14 hari kedepan, terhitung mulai tanggal hari ini, Senin 28 Juni 2021
Saat ditemui Awak Media Zulkifli menuturkan pemberian sanksi bukan kepada Event Organizer (EO), akan tetapi langung kepada pihak pengelola plaza Balikpapan.
“Sanksi teguran langsung kami berikan kepada pihak pengelola Plaza Balikpapan, Pasalnya, izin yang diberikan langsung kepada pihak pengelola plaza”kata Zulkifli.
Sementara itu kepada General Manajer Plaza Balikpapan Aris Adriyanto menjelaskan, kerumunan memang terjadi saat ibu-ibu menyaksikan even fashion anak-anak.
“Even tadi malam juga merupakan event terakhir, pasalnya pihak management tidak memiliki event lagi. Kalaupun ada itu akan dilakukan secara virtual mengingat kondisi pandemi di Balikpapan semakin meningkat”Jelasnya
“Dan Kami telah menerima teguran tertulis dan menerima sanksi dari Gugus Tugas Covid – 19 Kota Balikpapan.,” pungkas Aries.
Reporter : FZ