Langgar Prokes, Plaza Balikpapan Mendapatkan Sanksi Teguran Keras Dari Satgas Covid – 19 Kota Balikpapan

- Jurnalis

Selasa, 29 Juni 2021 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Sanksi teguran keras diberikan Gugus Tugas Covid-19 kota Balikpapan kepada pihak pengelola Mall Plaza Balikpapan. Pemberian teguran tersebut berdasarkan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) yang sudah dilakukan oleh pihak management plaza saat menggelar event Wedding Festival, pada Minggu (27/06/2021) kemarin.

Surat teguran tersebut diserahkan langsung Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli kepada General Manajer Plaza Balikpapan Aris Adriyanto dikantor Plaza Balikpapan.

Dalam surat teguran tersebut tertuang jika Plaza Balikpapan dikenakan sanksi administratif teguran tertulis untuk penghentian sementara seluruh kegiatan event di lingkungan plaza selama 14 hari kedepan, terhitung mulai tanggal hari ini, Senin 28 Juni 2021

Baca Juga :  Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud Rasakan Sensasi Naik BCT : Transportasi Massal yang Aman dan Nyaman

Saat ditemui Awak Media Zulkifli menuturkan pemberian sanksi bukan kepada Event Organizer (EO), akan tetapi langung kepada pihak pengelola plaza Balikpapan.

“Sanksi teguran langsung kami berikan kepada pihak pengelola Plaza Balikpapan, Pasalnya, izin yang diberikan langsung kepada pihak pengelola plaza”kata Zulkifli.

Baca Juga :  Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud Rasakan Sensasi Naik BCT : Transportasi Massal yang Aman dan Nyaman

Sementara itu kepada General Manajer Plaza Balikpapan Aris Adriyanto menjelaskan, kerumunan memang terjadi saat ibu-ibu menyaksikan even fashion anak-anak.

“Even tadi malam juga merupakan event terakhir, pasalnya pihak management tidak memiliki event lagi. Kalaupun ada itu akan dilakukan secara virtual mengingat kondisi pandemi di Balikpapan semakin meningkat”Jelasnya

“Dan Kami telah menerima teguran tertulis dan menerima sanksi dari Gugus Tugas Covid – 19 Kota Balikpapan.,” pungkas Aries.

Reporter : FZ

Berita Terkait

Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud Rasakan Sensasi Naik BCT : Transportasi Massal yang Aman dan Nyaman
Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 37 Warga RT 59 Kelurahan Batu Ampar Terima IMTN
Menunggu Hasil Evaluasi Kemenhub, Bus Balikpapan City Trans Akan Beroperasi Kembali Agustus Ini
Kementerian BUMN Gelar PaDi UMKM Hybrid Expo & Conference 2024 di Balikpapan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Kaltim
Gelar Unjuk Rasa, Ratusan Sopir Angkot Minta Operasi Bus BCT Agar Dihentikan
Gelar Rakerda, MUI Balikpapan Bahas Sejumlah Program Sekaligus Lantik Pengurus Kecamatan
Di Kabarkan Ikut Mewarnai Pilkada 2024, Abdulloh Mendapat Dukungan Penuh Masyarakat Kota Balikpapan
Jalankan Perda Trantibum, Sebanyak 17 PKL di Jalan Jendral Sudirman Terjaring Satpol PP
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 September 2024 - 19:41 WIB

Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud Rasakan Sensasi Naik BCT : Transportasi Massal yang Aman dan Nyaman

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:47 WIB

Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 37 Warga RT 59 Kelurahan Batu Ampar Terima IMTN

Kamis, 1 Agustus 2024 - 14:59 WIB

Menunggu Hasil Evaluasi Kemenhub, Bus Balikpapan City Trans Akan Beroperasi Kembali Agustus Ini

Jumat, 19 Juli 2024 - 17:22 WIB

Kementerian BUMN Gelar PaDi UMKM Hybrid Expo & Conference 2024 di Balikpapan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Kaltim

Kamis, 18 Juli 2024 - 02:23 WIB

Gelar Unjuk Rasa, Ratusan Sopir Angkot Minta Operasi Bus BCT Agar Dihentikan

Berita Terbaru

KPU Balikpapan

Rahmad – Bagus Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSKD

Selasa, 3 Sep 2024 - 01:56 WIB