Lima Pelaku Perampokan Rumah Mewah Balikpapan Baru, Berhasil Diringkus Ditreskrimum Polda Kaltim

- Jurnalis

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnesw.id – Lima tersangka komplotan perampokan rumah mewah yang berada dikawasan Perumahan Balikpapan Baru beberapa waktu lalu, berhasil diringkus Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim yang bekerjasama dengan Polda Kepulauan Riau dan Polresta Barerang pada Hari Selasa (17/08/2021) lalu.

Kelima komplotan Perampokan tersebut berhasil diamankan pihak kepolisian ditempat yang berbeda, satu pelaku yang berinisial SD berhasil diamankan di kediamannya diwilayah Perumahan Balikpapan Regency, kota Balikpapan pada Selasa (10/08/2021).

Sementara Empat pelaku lainya yang masing – masing  berinisial ASD, JI, IS, ASA berhasil diamankan petugas di Pulau Buluh, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada hari Selasa (17/08/2021).

Perlu diketahui kelima tersangka ini beraksi tidak hanya di beberapa Kota di Indonesia, melainkan juga di Negara tetangga Malaysia. Sementara itu Indonesia tersangka ini sudah melakukan perampokan dibeberapa kota di antaranya Surabaya, Balikpapan, Kuningan Jawa Barat dan Kepulauan Riau.

Seperti yang disampaikan Waka Polda Kaltim Brigjen Pol. Drs. Hariyanto, S.H., M.Hum didampingi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo dan Dir Reskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Subandi saat menggelar pres rilis yang digelar di Loby Mapolda Kaltim, Jln. Syarifuddin Yoes, Balikpapan Selatan, Jum’at (20/8/2021).

Dalam pres rilis dikatakan Empat pelaku perampokan yang sempat kabur ke kota Batam berhasil kami amankan, setelah kami terlebih dahulu mengamankan satu orang pelaku di kota Balikpapan.

Diketahui pelaku yang berjumlah lima orang tersebut merupakan pelaku yang sama saat melakukan aksi perampokan dikawasan Perumahan Regency Cluster Royal.

Penangkapan pelaku berawal saat tim Jatanras Polda Kaltim terlebih dahulu mengamankan tersangka berinisial SD disalah satu kawasan yang ada dikota Balikpapan.

Kemudian, tim melakukan pengembangan dan akhirnya ke Empat pelaku lainnya berhasil diamankan dikota Batam tepatnya di pulau Bulung.

“Jadi penangkapan kelima pelaku berawal dari penangkapan salah satu pelaku di Balikpapan, selanjutnya dikembangkan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya di Batam,” ucap Brigjen Pol Hariyanto.

“Pelaku yang mau diringkus di Batam, kemudian melarikan diri dan bersembunyi ke pula Bulung,” sambungnya.

Brigjen Pol Hariyanto menambahkan pelaku sudah sering melakukan tindak pidana yang sama, bahkan kelimanya merupakan pelaku spesialis pencurian lintas pulau dan lintas negara.

“Jadi bukan hanya di Balikpapan, mereka pernah beraksi di Surabaya, Kuningan (Jabar), Batam dan Kuala Lumpur (Malaysia),” bebernya.

“Untuk di Malaysia ada 3 TKP yakni satu kali di Johor, dan 2 kali di Kuala Lumpur,” sambungnya.

Dari hasil pengungkapan didapati beberapa barang bukti hasil kejahatan kelima pelaku diantaranya untuk di Perum Regency yakni 1 buah kalung emas, 21 buah jam tangan, 1 buah Gelang Emas dan uang tunai sebesar 7 juta rupiah.

Sedangkan barang bukti hasil kejahatan di Perum Balikpapan Baru, Cluster Windsor yakni uang tunai 7 jt rupiah, Jam Tangan berbagai merk, anting emas dan kamera.

Disinggung mengenai adanya TKP diluar negeri tepatnya di Malaysia, Brigjen Pol Hariyanto mengatakan akan menyurat interpol yang ada di Malaysia.

“Ya..kita akan bersurat kepada Interpol nantinya, karena ada beberapa TKP yang kejadian di Malaysia yang dilakukan pelaku ,” terangnya.

Atas perbuatannya kelima pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal Seumur Hidup.

Reporter :Oechan

Berita Terkait

Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup
32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim
13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka
Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, 62 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Berhasil di Ungkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan
Kakek Berusia 60 Tahun Dibekuk Pihak Berwajib Setelah Mencabuli Anak Dibawah Umur
Pelaku Pengancaman Salah Satu Capres Peserta Pemilu 2024 di Media Sosial, Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka
IRT Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan
Tak Jera, Pria Berinisial SH Kembali Diringkus Pihak Berwajib Setelah Melakukan Aksi Jambret di Jalan Indrakila
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:50 WIB

Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup

Selasa, 2 April 2024 - 00:26 WIB

32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:07 WIB

13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka

Kamis, 14 Maret 2024 - 12:11 WIB

Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, 62 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Berhasil di Ungkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan

Selasa, 23 Januari 2024 - 15:46 WIB

Kakek Berusia 60 Tahun Dibekuk Pihak Berwajib Setelah Mencabuli Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru