Balikpapan, Komisi I DPRD Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga dan Manajemen Pengelola Mall Balikpapan Super Blok (BSB), Selasa (16/2/2021).
RDP itu dipimpin Ketua Komisi I Jhoni Ng, dengan agenda mediasi persoalan lahan seluas 10 hektar yang terletak di kawasan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, milik warga bernama Iskandar yang diduga di serobot oleh pengelola Mall BSB.
Iskandar yang mengaku memiliki bukti kepemilikan lahan 10 hektar itu mengadu ke Komisi I DPRD Balikpapan, lantaran keberatan lahan miliknya itu diduga di serobot oleh pengelola Mall BSB.
Sebelumnya, RDP juga digelar diruang Komisi I pada Selasa, (26/1) lalu. Dalam RDP pertama tersebut Komisi I memanggil pimpinan Manajemen pengelola Mall BSB. Hanya saja saat itu pimpinan management BSB tidak hadir.
“Hari ini kita RDP kembali, ini yang kedua kita memanggil pimpinan BSB. Karena pada RDP yang lalu pimpinan BSB tidak hadir, dihubungi pun tidak di angkat,” kata Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Jhoni NG kepada wartawan usai RDP.
Jhoni NG menyesalkan, dalam RDP yang kedua kali itu pihak manajeman BSB hanya menghadirkan perwakilan yang tidak bisa mengambil sebuah keputusan.
“Maka dari itu, tadi saya suruh pulang saja”, tegasnya.
Pada hal, kata dia, dalam RDP itu pihaknya berharap ada penjelasan dari pimpinan manajeman BSB terkait laporan warga tersebut.
“Nanti kita akan gelar lagi RDP yang ketiga, jika nanti dalam panggilan ketiga pimpinan dari manajeman BSB tidak hadir juga, maka kita akan tempuh pemanggilan dengan jalur hukum”, tegas Jhoni NG.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, dalam RDP ketiga nanti pihaknya berharap pimpinan BSB yang datang, minimal dari Direksi yang bisa memberikan keputusan.
“Ini kan persoalan lahan, kita sebagai anggota DPRD ketika ada masyarakat yang mengadu dengan menyertai bukti-bukti semua, ya kita harus memfasilitasi dan membantu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut”, ujarnya.
“Cuma mungkin mereka (Manajemen BSB) merasa hebat, merasa sombong, sehingga kita panggil berapa kali tidak mau datang. Yang dikirim hanya orang yang engga jelas juga, artinya karyawan yang tidak mengetahui permasalahan yang datang. Makanya kita suruh pulang”, timpalnya.
Jhoni NG menilai, ketidakhadiran pimpinan BSB dalam RDP itu tidak bisa diterima, karena tidak memberikan alasan yang jelas.
“Ya, mungkin mereka merasa hebat. Sehingga menganggap enteng lembaga DPRD, nanti kita panggil secara hukum lagi”, tandasnya.
Reporter : Fauzi