Balikpapan, Pamungkasnews.id – Paska peringatan HUT RI KE 76, Lapas Balikpapan kembali gelar Razia kamar hunian Guna meningkatkan Deteksi Dini ganguan keamanan dan Ketertiban di Lingkungan Blok kamar Hunian Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Balikpapan. Kamis (19/8/2021)
Sesuai dengan arahan dari kepala Divisi pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Kaltim, serta perintah dari Plh. Kalapas Timbul Aliansyah untuk meningkatkan Deteksi Dini dengan melakukan Inspeksi dadakan Razia kamar Hunian, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ka.KPLP Anggun Tri Hamzah, dan diikuti oleh petugas pengamanan siang serta staf administrasi KPLP.
Plh. Kalapas Balikpapan, Timbul Aliansyah menyampaikan kegiatan tersebut merupakan Tindak lanjut dan Langkah untuk meningkatkan Deteksi dini Blok dan Kamar Hunian Lapas Kelas IIA Balikpapan, sesuai dengan Arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait Upaya Deteksi dini Cegah Gangguan Kemanan dan Ketertiban.
“Sesuai dengan Arahan Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kami jajaran pengamanan melakukan kegiatan Deteksi dini meliputi upaya maksimal P4GN, Peningkatan intesitas Kontrol Blok Hunian, Kontrol Keliling Kondisi Fisik Bangunan baik dinding Kamar, teralis besi, dan Branggang Setiap Blok, razia penggeledahan pada kamar hunian,” jelas
Plh. Kalapas Balikpapan.
“Kita juga sudah melakukan tindak lanjut terkait hasil deteksi dini Gangguan kamtib seperti melakukan penyitaan benda-benda yang tidak sesuai dengan Permenkumham nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan, sosialisasi kepada Warga Binaan, dan juga Pemusnaan barang terlarang sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban juga bukti nyata pemberantasan narkoba,” ungkapnya.
Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan Narkoba, namun petugas berhasil mengamankan benda yang dilarang beredar di Lapas seperti Handphone 5 buah,headset 3 Buah ,Kipas Angin 2 Buah, senjata tajam 2 buah.
Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Lapas Balikpapan dalam pencegahan peredaran narkoba serta deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Reynhard Silitonga dalam arahannya tegaskan 3 hal utama yang menjadi kunci Pemasyarakatan maju, yaitu Deteksii Dini gangguan Keamanan dan ketertiban, berantas peredaran Narkotika, dan Sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait, satu kata, satu tujuan, untuk Pemasyarakatan Maju.
Reporter : Shinta Setyana