Perusahaan Daerah Air Minum(PDAM) Kota Samarinda secara resmi berubah status menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana Kota Samarinda.
Mengikuti perubahan itu, sejumlah Kepala Bagian dan Kepala Seksi kini berubah status menjadi Manajer dan Asisten Manajer. Begitupun di level atas, jajaran Direktur Bidang Umum dan Bidang Teknik kini berubah menjadi Direktur Umum dan Direktur Teknik.
Sementara itu, untuk karyawan atau pelaksana berubah nama menjadi staf. Sedangkan dalam perubahan status tersebut kini Walikota tercantum sebagai Kuasa Pemilik Modal.
Acara Pelantikan pengangkatan jabatan struktural ini dilakukan di Aula Rumah Jabatan Walikota diikuti seluruh staf Perumdam Tirta Kencana secara virtual. Selasa (3/11/2020) Siang.
Walikota Samarinda, Syaharie Ja’ang dalam arahannya mengatakan, dengan berubahnya unit kerja PDAM menjadi Perumdam, maka Ia meminta semua jajaran yang terlibat harus bisa berfikir profesional. Lebih tepatnya Ja’ang meminta bagaimana caranya seluruh jajaran perusahaan mampu bekerja guna peningkatan pendapatan dan memperoleh profit sebagaimana mestinya perusahaan profesional, bukan malah sebaliknya menghabiskan uang.
“Paling penting seperti pesan saya pertama kali saat dilantik menjadi Walikota. Nggak muluk-muluk, saya berharap kalau ibu-ibu masuk dapur putar keran, air langsung mengalir. Pokoknya ngalir dulu lah,” urainya.
Ja’ang pun berpesan, kedepan tugas seorang manajer dan asisten yang dilantiknya hari ini bisa merencanakan langkah-langkah dalam mewujudkan tujuan sebuah perusahaan. Misalnya dengan membuka sejumlah peluang dengan format baru dan yang terpenting menurutnya seluruh Jajaran bisa berfikir secara profesional.
“Jadi tugas manajer dan asisten yang dilantik hari ini saya harap bisa merencanakan langkah dalam pencapaian tujuan sebuah perusahaan, mungkin dengan membuka sejumlah peluang dan format baru. Intinya mulai sekarang harus berfikir profesional,” beber Jaang.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Kencana Nur Wahid dalam sambutannya mengatakan, perubahan status PDAM tersebut tujuannya untuk membangun Perumdam menjadi perusahaan profesional dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan. Menurutnya sekarang ini masih banyak tugas yang menjadi pekerjaan rumah Perumdam dan harus diselesaikan dalam memberikan pelayanan air bersih ke rumah-rumah warga Kota Samarinda.
“Karena dari awal kepemimpinan Walikota sudah jelas yang diminta, gimana caranya ketika warga menghidupkan Keran, air langsung mengalir. Pesan ini yang menjadi tugas kami untuk mewujudkannya,” pungkasnya. #
Sumber : Berita Kaltim