Penutupan Kegiatan Masyarakat Sabtu – Minggu Ditiadakan, Hj. Kasma : Saya Apresiasi Kebijakan Walikota 

- Jurnalis

Jumat, 12 Februari 2021 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, pamungkasnews.id – Penutupan kegiatan masyarakat di akhir pekan Sabtu – Minggu ditiadakan, Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan aturan baru pada Jum’at, 13/2/2021, terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang akan dilaksanakan di tingkat Kelurahan hingga tingkat RT.

Aturan baru tersebut dikeluarkan melalui Surat Edaran Walikota Balikpapan Rizal Effendi No. 300/392/Pem. Tentang Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dan Kota untuk pencegahan, pengendalian dan penanganan pandemi Covid-19 di Kota Balikpapan.

PPKM berbasis mikro itu untuk menjaga keseimbangan antara kesehatan dan kehidupan ekonomi masyarakat. Aturan itu berlaku dua pekan mulai tanggal 13/2/2021 – 22/2/2021.

Surat edaran tersebut menyesuaikan dengan instruksi Menteri Dalam Negeri No. 03 Tahun 2021 tanggal 5 Februari 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 ditingkat Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Dalam pelaksanaannya, PPKM di Kota Balikpapan berdasarkan instruksi Gubernur Kaltim No. 1 tahun 2021, dinilai perlu ada penyesuaian dengan instruksi Mendagri.

Baca Juga :  Pasar Inpres Balikpapan dalam Proses Revitalisasi: Komisi II Siapkan Kajian Mendalam

Penyesuaian pelaksanaan PPKM tersebut meliputi, pelaksanaan PPKM Mikro ditingkat Kelurahan sampai ke tingkat RT yang dilaksanakan bersamaan dengan PPKM Kota, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kesehatan dengan kehidupan ekonomi masyarakat.

Menurut anggota Komisi II DPRD Balipapan Hj. Kasma mengatakan, Surat Edaran Walikota Balikpapan No. 300/392/Pem. tentang PPKM berbasis mikro tersebut diharapkan ada keselarasan di berbagai bidang, tanpa menghentikan roda perekonomian di masyarakat.

“Kita harus sadar bahwa masih banyak masyarakat yang mata pencahariannya dengan berdagang, penyedia jasa, sopir angkutan kota dan usaha online”, ujar Hj. Kasma melalui pesan WhatsApp kepada pamungkasnews.id, Jum’at, 12/2/2021.

Menurutnya, penghentian kegiatan masyarakat seperti pekan lalu dinilai kurang efektif. Sebab, dampaknya akan luar biasa terhadap perekonomian, terutama terhadap masyarakat menengah ke bawah.

“Kebijakan penghentian kegiatan masyarakat tidak bisa dilakukan hanya sepihak, harus melalui proses pertimbangan. Dalam penanganan penyebaran Covid-19 harus ada penyelarasan antara kesehatan dengan ekonomi masyarakat. Jangan sampai ada ketimpangan, harus sejalan”, terangnya.

Baca Juga :  Kunlap Komisi II DPRD Balikpapan, Menyikapi Tantangan Ketersediaan Air Baku dan Solusi yang Diajukan

Ia juga mengapresiasi Walikota Balikpapan dalam melakukan pengendalian penyebaran Covid-19, yang tetap memperbolehkan masyarakat berkegiatan di akhir pekan Sabtu – Minggu.

“Saya mengapresiasi kebijakan Walikota Balikpapan dalam usahanya untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-  19 di kota Balikpapan, karena tetap memperbolehkan masyarakat berkegiatan dengan menerapkan protokol kesehatan yaitu 4M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan)”, ungkapnya.

Masyarakat diharapkan tetap patuh terhadap kebijakan pemerintah melalui surat edaran yang baru itu, selama dua pekan demi memutus penyebaran Covid-19.

“Dan saya secara pribadi mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh tenaga kesehatan di Kota Balikpapan yang terus menjadi garda terdepan dalam memerangi Covid-19”, tutup politisi Partai Golkar itu.

Reporter : Fz/Oechan
Editor : Fauzi

Berita Terkait

Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi ke-128 Kota Balikpapan Dimulai dengan Sidang Paripurna
Strategi Komisi II Dorong Pengembangan UMKM Lokal Naik Kelas Menjadi Ikon Balikpapan
Komisi II DPRD Balikpapan Tekankan Modernisasi RPH dan Kemandirian Pangan sebagai Prioritas
Kunlap Komisi II DPRD Balikpapan, Menyikapi Tantangan Ketersediaan Air Baku dan Solusi yang Diajukan
Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP dengan PTMB dan KKT, Bahas Penyediaan Air Baku
Pasar Inpres Balikpapan dalam Proses Revitalisasi: Komisi II Siapkan Kajian Mendalam
Fauzi Adi Firmansyah: Solusi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Menjadi Prioritas Utama Komisi II DPRD Balikpapan
Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP Bahas Persoalan Kelangkaan Gas LPG Subsidi 3 Kg
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 23:07 WIB

Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi ke-128 Kota Balikpapan Dimulai dengan Sidang Paripurna

Kamis, 30 Januari 2025 - 23:09 WIB

Strategi Komisi II Dorong Pengembangan UMKM Lokal Naik Kelas Menjadi Ikon Balikpapan

Senin, 27 Januari 2025 - 22:30 WIB

Komisi II DPRD Balikpapan Tekankan Modernisasi RPH dan Kemandirian Pangan sebagai Prioritas

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:49 WIB

Kunlap Komisi II DPRD Balikpapan, Menyikapi Tantangan Ketersediaan Air Baku dan Solusi yang Diajukan

Senin, 20 Januari 2025 - 23:44 WIB

Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP dengan PTMB dan KKT, Bahas Penyediaan Air Baku

Berita Terbaru