BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id – BPJS Kesehatan gratis Kelas III merupakan salah satu visi – misi Walikota Balikpapan Terpilih Rahmad Mas’ud, SE.ME, yang kini telah masuk ke dalam program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah RJPMD Walikota Balikpapan.
Sesuai program RPJMD Walikota Balikpapan tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah memberlakukan layanan BPJS Kesehatan Kelas 3 gratis tersebut per 1 Oktober 2021 lalu.
Meski sudah berjalan kurang lebih hampir setahun, namun permasalahan BPJS Kesehatan Kelas 3 gratis tersebut masih jadi topik pembicaraan karena masih banyak masyarakat yang belum memahami.
Seperti yang telah diterangkan oleh anggota Komisi I DPRD kota Balikpapan Andi Arif Agung (A3) saat memberikan penjelasan kepada warga dalam sosialisasi Produk Hukum di Gedung Serbaguna Kelurahan Batu Ampar,Kamis (07/07/2022).
A3 sapaan akrabnya mengatakan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat terakait BPJS kelas III geratis Pemerintahan Kota (Pemkot) Balikpapan harus terus melakukan sosialisasi.
“Sosialisasi tetap berjalan mulai dari pola pendaftaran, begitu juga dengan iidentifikasi yang masuk kriteria kelas tiga, karena pertumbuhan penduduk sangat cepat sekali.”kata A3
Dirinya juga menyebut angka yang telah masuk kriteria BPJS kelas 3 gratissekitar 184 ribu belum ditambah dengan proses yang terus berjalan saat ini.
“Kita masih monitor terus identifikasi seperti apa, makanya nggak heran jika misalnya ada masyarakat BPJS kelas 3 tapi belum terdaftar gratis,”bebernyya
A3 mengatakan, seharusnya pemerintah kota harus memiliki parameter atau alat ukur terhadap pelayanan BPJS sehingga bisa menjelaskan sejauh mana keluhan permasalahan BPJS, seperti mempersiapkan pengisian polling.
“Kita harapkan semua bisa berjalan, sebagai anggota DPRD fungsi pengawasan pastinya juga akan memonitoring situasi ini, sampai kedepannya seperti apa, karena harapan kita apa yang menjadi visi misi walikota ynag tertuang RPJMD harus diwujudkan, ” katanya.
Mengingat BPJS kelas 3 gratis hampir setahun berjalan tetapi keluhan ini masih menjadi perbicangan warga, A3 menjelaskan untuk mengindentifikasi permasalahan ini minimal dinas terkait bersama warga untuk duduk bareng membicarakan persoalan pelayanan maupun pola pendaftraan yang belum selesai.
“Persoalan pendaftran tidak mungkin distop di satu titik karena tetap berjalan terus, begitu juga dengan mutasi mengalami kenaikan dengan perpindahan kelas tidak mungkin distop, karena situasi orang kita juga tidak tahu,”pungkasnya.
A3 sampaikan, pentingnya dilakukan sosialisasi ini sebenarnya karena adanya perangkat dan alat sebagai tolak ukur untuk mengidentifikasi permasalahan ini.
Reporter : Ags