Polresta Balikpapan Berhasil Meringkus 3 Pelaku Aksi Pencurian Keramik di Masjid

- Jurnalis

Jumat, 13 Agustus 2021 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Aksi pencurian 33 kota keramik di Masjid Miftahul Jannah yang berada dikawasan Jl Ruhi Rahayu II RT 02, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan berhasil di ungkap Jajaran Polresta Balikpapan pada Kamis (10/9/2020) lampau.

Melalui konferensi pers, Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan. Dari pengungkapan ini pihaknya berhasil mengamankan tiga pelaku yang masing – masing berinisial  SO (38), RN (39) dan DI (26).

Penangkapan pelaku ini berdasarkan, LP/B/234/VIII/2021/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA BALIKPAPAN/POLDA KALTIM TANGGAL 06 Agustus 2021.

“Dari tangan pelaku kami mengamankan Barang Bukti 33 (Tiga puluh tiga) Dis Granit Merk Pangres ukuran 60×60 cm,” ujarnya dalam konferensi pers Kamis (12/8/2021).

Menurut Kompol Rengga, dalam menjalankan aksinya pelaku masuk kedalam masjid  saat keadaan sepi, kemudian disitu pelaku mengambil 33 kotak keramik yang masih belum dipasang atau dalam kondisi utuh.

” Total kerugian yang dialami korban sebesar Rp 3.000.000 dan Atas kejadian tersebut pihak korban merasa keberatan kemudian melaporkan kepada pihak yang berwajib,” tandasnya.

Mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Reporter : Sinta

Berita Terkait

Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup
32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim
13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka
Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, 62 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Berhasil di Ungkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan
Kakek Berusia 60 Tahun Dibekuk Pihak Berwajib Setelah Mencabuli Anak Dibawah Umur
Pelaku Pengancaman Salah Satu Capres Peserta Pemilu 2024 di Media Sosial, Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka
IRT Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan
Tak Jera, Pria Berinisial SH Kembali Diringkus Pihak Berwajib Setelah Melakukan Aksi Jambret di Jalan Indrakila
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:50 WIB

Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup

Selasa, 2 April 2024 - 00:26 WIB

32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:07 WIB

13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka

Kamis, 14 Maret 2024 - 12:11 WIB

Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, 62 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Berhasil di Ungkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan

Selasa, 23 Januari 2024 - 15:46 WIB

Kakek Berusia 60 Tahun Dibekuk Pihak Berwajib Setelah Mencabuli Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru