DPRD Balikpapan

Ketua DPRD Balikpapan Meminta kebijakan pembatasan Sabtu-Minggu Ditiadakan.

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Guna menekan penyebaran covid-19 di kota Balikpapan yang terus bertambah, Pemerintah Kota (Pemkot) memberlakukan kebijakan Penghentian Kegiatan  Masyarakat pada hari Sabtu dan Minggu.

Kebijakan tersebut berdasarkan instruksi Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) terkait Kaltim Steril, dan ini telah dimulai pada hari Sabtu dan Minggu lalu (6 – 7 Februari).

Hanya saja, penerapan Kaltim Steril / Kaltim Berdiam Diri di kota Balikpapan dirasa sangat merugikan warga  masyarakat kota Beriman,  khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S.Sos menjelaskan, bahwa kebijakan yang memberlakukan penghentian kegiatan masyarakat di hari Sabtu-Minggu harus di evaluasi kembali.

Karena pada kenyataannya dilapangan banyak masyarakat kecil yang dirugikan, tentu ini sangat berpengaruh bagi pendapatan masyarakat ditengah kondisi yang sulit saat ini.

“Kebijakan tersebut sangat berpengaruh bagi masyarakat kecil terutama pelaku usaha UMKM di kota Balikpapan”ujar Abdulloh

Abdulloh meminta agar penerapan kebijakan Kaltim steril untuk di Balikpapan sebaiknya ditiadakan dan Pemkot Balikpapan cukup memberlakukan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta memperketat dalam penerapan Protokol Kesehatan.

“Saya meminta kepada Pemkot Balikpapan agar kebijakan Kaltim steril di hari Sabtu dan Minggu tidak diberlakukan kembali, cukup menerapan PPKM saja di kota Balikpapan,” ucapnya.

Ketua DPRD kota Balikpapan menghimbau kepada masyarakat agar tidak khawatir, Dirinya akan berjuang dan meminta kepada Pemkot Balikpapan agar kebijakan penghentian kegiatan di hari Sabtu dan Minggu di kota Balikpapan ditiadakan.

“Insyaallah saya akan berjuang dan mudah -mudahan ini berhasil, sehingga masyarakat dapat beraktifitas pada hari dan Minggu seperti biasa”tuturnya

“Namu saya meminta kepada masyarakat kota Balikpapan agar selalu mematuhi Protokol kesehatan, untuk membantu Pemerintah dalam menekan penyebaran Covid – 19″pintanya.

“Jika permasalahan ini telah disepakati Kita akan segera umumkan ke masyarakat untuk mentiadakan penerapan penghentian kegiatan dihari Sabtu-Minggu, paling lambat kita akan umumkan pada Jumat Pagi” pungkasnya.

Reporter : AT

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 55 = 56

Back to top button
×