Prestasi Luar Biasa Diraih Ketua DPRD Kota Balikpapan

- Jurnalis

Rabu, 10 Februari 2021 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Prestasi luar bisa telah dicapai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, pasalnya di hari jadi kota Balikpapan ke 124 ini, Abdulloh, S.sos berhasil meraih penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra tahun 2020 se Indonesia.

Penghargaan tersebut merupakan program Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (LHK) yang diberikan kepada para pemimpin daerah, atas peran dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan yang mendukung pembangunan berkelanjutan, sehingga mampu memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya.

Penghargaan yang diraih ketua DPRD kota Balikpapan Abdulloh tersebut diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI bersama dengan Walikota Balikpapan Rizal Effendi, di aula Pemerintahan Kota (Pemkot ) Balikpapan usai melakukan Rapat Paripurna Istimewa beberapa hari yang lalu.

Yang perlu dibanggakan dalam meraih penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra, Abdulloh berhasil menyisihkan  Ketua DPRD Kota Surabaya provinsi Jawa Timur (Jatim).

Saat ditemui awak media di Rumah Jabatan Ketua DPRD Kota Balikpapan, Rabu (10/2/2021) malam. Abdulloh mengatakan, diperolehnya  penghargaan ini, merupakan hasil kerja keras DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kota Balikpapan, yang selalu konsen dalam memberikan perhatian khusus kepada permasalahan lingkungan hidup, Sehingga DPRD Kota Balikpapan mendapatkan peringkat terbaik se Indonesia.

Baca Juga :  Kunlap Komisi II DPRD Balikpapan, Menyikapi Tantangan Ketersediaan Air Baku dan Solusi yang Diajukan

Perlu diketahui dari 420 kota yang mengikuti pemaparan Green Leadership yang berlangsung di Jakarta Tahun 2019 lalu, Tim DPRD kota Balikpapan yang paling konsen terkait lingkungan hidup, serta mampu bersaing dan mengalahkan seluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia.

“Alhamdulillah berkat kerja keras DPRD dan OPD kota Balikpapan yang selalu berkonsentrasi dalam menangani permasalahan dan selalu memberikan perhatian khusus terhadap lingkungan hidup, sehingga DPRD kota Balikpapan mendapat predikat terbaik se Indonesia”kata Abdulloh.

Penyerahan Penghargaan Leadership Nirwasita Tantra tahun 2020 se Indonesia, Kepada Ketua DPRD Balikpapan.

Bukan hanya itu saja, diraihnya penghargaan ini dikarenakan Balikpapan sepakat dan semangat dalam mengalokasikan anggaran khusus sebagai implementasi dilapangan, terkhusus untuk pergerakan lingkungan hidup disemua sektor di kota Balikpapan.

“Ya semua sepakat dan semangat dalam mengalokasikan anggaran sebagai implementasi disemua sektor di Balikpapan baik Laut, Udara, Hutan maupun Pemukiman dan semua yang berikaitan dengan lingkungan hidup” ungkapnya.

“Jadi semua dinas yang berhubungan dengan lingkungan hidup telah memfokuskan anggarannya dengan baik,” lanjutnya.

Saat disinggung strategi apa yang digunakan DPRD kota Balikpapan, sehingga menjadi yang terbaik dan berada diperingkat pertama dalam penanganan lingkungan hidup, Politisi Partai Golkar, Abdulloh menjelaskan bahwa tidak ada strategi khusus dalam mengkuti Green Leadership saat itu, hanya saja berdasarkan dari pengalaman dan bukan hanya sekedar teori semata.

Baca Juga :  Perencanaan Pembangunan Pasar Induk Balikpapan 2026, Harus Menyesuaikan Desain untuk Masa Depan yang Lebih Efisien

“Tidak ada strategi khusus dalam mengikuti Green Leadership, semua dari pengalaman dan bukan hanya sekedar teori saja,”imbuhnya.

Selain itu, yang menjadi nilai lebih Balikpapan dibandingkan kota lainnya, dikarenakan ada beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang dimiliki Balikpapan yang terfokus dalam masalah lingkungan hidup.
Baik itu perda Sanitasi, Hutan, Kebun Raya Balikpapan serta Perda Penggunaan Kantong Kresek .

“Perda – perda itulah yang menunjang dan bukti keseriusan bahwa DPRD kota Balikpapan sangat berkonsentrasi sekali dalam penanganan lingkungan hidup”ujar Abdulloh.

Terpilihnya Balikpapan, tidak terlepas dari salah satu perda yang dimiliki saat ini, yakni perda Kawasan Sehat Tanpa Asap Rokok (KSTR) yang tidak dimiliki kota lain, termasuk Kota Surabaya.

Meskipun belum secara umum, tapi setidaknya ada kawasan-kawasan tertentu di Balikpapan yang diwajibkan bebas dari asap rokok, serta ada ruang-ruang khusus yang diperbolehkan untuk merokok.

Reporter : AT

Berita Terkait

Kunlap Komisi II DPRD Balikpapan, Menyikapi Tantangan Ketersediaan Air Baku dan Solusi yang Diajukan
Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP dengan PTMB dan KKT, Bahas Penyediaan Air Baku
Pasar Inpres Balikpapan dalam Proses Revitalisasi: Komisi II Siapkan Kajian Mendalam
Fauzi Adi Firmansyah: Solusi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Menjadi Prioritas Utama Komisi II DPRD Balikpapan
Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP Bahas Persoalan Kelangkaan Gas LPG Subsidi 3 Kg
Perencanaan Pembangunan Pasar Induk Balikpapan 2026, Harus Menyesuaikan Desain untuk Masa Depan yang Lebih Efisien
Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Tampung Aspirasi Warga Graha Indah
Reses Syarifuddin Oddang, Warga Soroti Dampak Pengupasan Lahan Mangrove di Graha Indah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:49 WIB

Kunlap Komisi II DPRD Balikpapan, Menyikapi Tantangan Ketersediaan Air Baku dan Solusi yang Diajukan

Senin, 20 Januari 2025 - 23:44 WIB

Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP dengan PTMB dan KKT, Bahas Penyediaan Air Baku

Jumat, 17 Januari 2025 - 01:38 WIB

Fauzi Adi Firmansyah: Solusi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Menjadi Prioritas Utama Komisi II DPRD Balikpapan

Jumat, 17 Januari 2025 - 01:35 WIB

Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP Bahas Persoalan Kelangkaan Gas LPG Subsidi 3 Kg

Jumat, 17 Januari 2025 - 01:26 WIB

Perencanaan Pembangunan Pasar Induk Balikpapan 2026, Harus Menyesuaikan Desain untuk Masa Depan yang Lebih Efisien

Berita Terbaru

Balikpapan

DPP SUB Salurkan Bantuan Beras Kepada Warga di Balikpapan

Kamis, 23 Jan 2025 - 19:59 WIB