Balikpapan, pamungkasnews.id – Komisi III DPRD Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan diruang Komisi III, Selasa, 19/1/2021.
Wakil Ketua Komisi III Ali Munsjir Halim menjelaskan, pihaknya membahas beberapa hal dalam RDP dengan DPPR. Diantaranya Komisi III mengusulkan kilometer 13 keatas untuk dijadikan kawasan industri dalam rencana perubahan Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang.
“Dalam rencana perubahan Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang, Komisi III mengusulkan kilometer 13 keatas untuk dijadikan kawasan industri semua”, ucapnya.
Pembahasan kedua dalam RDP, kata dia, soal pembebasan lahan Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Embung Aji Raden, Waduk Teritip, dan pembebasan lahan Taman Bekapai
“Dalam RDP ini, tahun 2021 ada beberapa kegiatan DPPR yang kita anggap sangat strategis, tapi punya masalah. Karena DPPR itu sendiri masih ada pembebasan lahan yang menyangkut untuk kepentingan pemerintah kota. Yakni lahan Institut Teknologi Kalimantan (ITK)”, kata Ali Munsjir.
Dijelaskannya, dalam kesepakatan pembebasan untuk lahan ITK sebagian dibebankan kepada pemerintah kota dan sebagian lagi dibebankan kepada pemerintah provinsi.
“Tahun ini untuk pembebasan lahan ITK, DPPR mengajukan anggaran 6,6 miliar. Sedangkan untuk kebutuhan lahan ITK sekitar 300 hektar, sementara ini baru bisa dibebaskan sekitar 140 hektar”, ujarnya.
“Artinya masih sangat banyak yang dibutuhkan, itu hektarnya, belum bicara nominalnya. Kalau bicara nominalnya kedepan makin besar, tapi itu sudah di masukkan di dalam perencanaan teknokrat dalam penyusunan RPJMD Walikota terpilih dalam lima tahun kedepan”, sambungnya.
Dia menambahkan, untuk pembebasan lahan Embung Aji Raden di Kelurahan Teritip Balikpapan Timur, sebesar 13,4 miliar, baru akan disahkan di tahun 2021.
“Beda halnya dengan Waduk Teritip kalau waduk Teritip itu kewajiban membebaskan lahannya bukan di kita, ada di Balai Wilayah Sungai (BWS) sebagai pengelola Sumber Daya Air (SDA), kita hanya menyertakan sebagai pendamping saja. Jadi, dana pendamping saja sebesar 1,07 miliar”, sebutnya.
Kemudian untuk sisa pembayaran Taman Bekapai, politisi Partai Demokrat ini mengatakan, akan dibayarkan pada tahun ini sebesar 2,6 miliar.
“Mudah-mudahan jika tahun ini sudah terbayar, klir sudah persoalan Taman Bekapai”, katanya.
Dalam RDP ini, lanjutnya, juga membahas tentang pengembangan kawasan pariwisata yang menjadi kawasan pertanian di Balikpapan Timur.
“Kawasan pariwisata ini juga menjadi pertanyaan dari Komisi III kepada DPPR untuk kawasan timur, kita tahu bahwa kondisi eksisting disana itu pertanian, tapi sebenarnya di dalam detail tata ruang itu adalah kawasan pariwisata. Tapi memang tidak bisa di abaikan kondisi eksisting disana, namun kedepannya kawasan itu adalah kawasan pariwisata”, ujarnya.
Dia juga menyampaikan, pihaknya mempertanyakan soal kawasan hutan kota sebanyak 17 kawasan. Karena menurutnya, didalam kawasan hutan kota itu masih kebanyakan milik rakyat.
“Nanti akan ada penyelesaian, kalau nanti ekonomi kita kuat, APBD kita bagus, tentu kita akan menyelesaikan semua itu, tanaman masyarakat yang ada di dalamnya harus diselesaikan tapi secara bertahap”, ujanya.
Sementara itu, Kepala DPPR Tatang Sudirdja menyampaikan, pihaknya fokus kepada perubahan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
“Dengan perubahan RDTR ini akan lebih datail, beda dengan RTRW terlalu global. Perubahan ini juga dalam mendukung di tiap Kecamatan untuk menggunakan Sistem Online Single Submission (SOS) sebagai upaya percepatan dan peningkatan investasi. Makanya kita harus melakukan perubahan ini. Revisi RDTR sudah berproses di DPRD, sudah kita ajukan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)”, ujarnya.
Reporter : Fauzi