Balikpapan, Pamungkasnews.id – Pemerintah telah resmi memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) yang diberi nama IKN Nusantara ke Kalimantan, tepatnya Kalimantan Timur (Kaltim) Penajam Paser Utara (PPU).
Maka secara otomatis kota Balikpapan yang merupakan pintu gerbang sekaligus sebagai kota penyangga IKN Nusantara, sejak dini harus berbenah mulai dari Ekonomi, Sumber Daya Manusia (SDM) dan terkhusus pembenahan dilakukan di sektor pembangunan ( infrastruktur)
Hal itu dilakukan untuk menanggapi rencana peningkatan jumlah penduduk seiring dengan berjalannya tahapan pembangunan ibu kota negara yang baru di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Di semua sektor harus kita benahi, mulai dari infrastruktur, kesehatan dan pendidikan. Karena untuk menjadi kota penyangga itu sangat berat juga, di antaranya menyangkut ancaman peningkatan pertumbuhan penduduk, karena dari informasi yang kami terima, akan ada pertambahan sekitar 1 hingga 2 juta penduduk dalam waktu dekat,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Doris Eko Rian Desyanto kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (4/4/2022).
Ia mengatakan bahwa dengan rencana pembangunan Ibukota Nusantara yang sudah ditetapkan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, termasuk juga dengan pengesahan Undang-undang IKN, warga Kalimantan Timur bisa berbangga karena akan dibangun dalam waktu dekat dan perekonomian pun semakin meningkat.
Namun di balik kebanggaan itu, ada beberapa hal juga yang perlu antisipasi terkait rencana pembangunan IKN, khususnya kepada Kota Balikpapan yang akan menjadi kota penyangga ibu kota negara yang baru.
Hal yang terpenting, yang harus segera dilakukannya adalah memperbaiki infrastruktur, jangan sampai terjadi seperti di Jakarta.
“Harusnya dari mulai sekarang dilakukan upaya peningkatan infrastruktur di Kota Balikpapan sebagai kota penyangga ibukota negara yang baru,” ujarnya.
Reporter : Ags