Balikpapan, Pamungkasnews.id – Dengan melalui proses pembahasan dan diskusi musyawarah mufakat yang begitu panjang, hingga mengalami beberapa kali penundaan, akhirnya struktur alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD kota Balikpapan periode sisa masa jabatan 2019-2024 baik Komisi maupun Badan selesai terbentuk.
Penetapan struktur AKD tersebut diawali dengan kegiatan rapat tertutup gabungan seluruh fraksi untuk menyampaikan nama-nama anggotanya yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, S.sos di ruang Paripurna DPRD kota Balikpapan, Selasa (22/03/2022), sore hari.
Saat ditemui Awak media usai memimpin rapat Abdulloh menyampaikan, setelah melalui diskusi antar partai politik dengan waktu yang lumayan lama, akhirnya telah disepakati susunan AKD, baik Badan maupun Komisi telah terbentuk.
” Alhamdulillah,setelah melalui relly -relly panjang akhirnya dapat mengakomodir semua kepentingan fraksi, dan pada hari ini struktur AKD DPRD kota Balikpapan terbentuk,”kata Abdulloh.
Abdulloh menyampaikan seluruh struktur AKD DPRD kota Balikpapan, baik struktur Komisi dari Komisi I hingga komisi IV sudah terbentuk. Begitu pula Badan-badan di DPRD mulai dari Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK) semuanya telah terbentuk dan tuntas.
Lebih lanjut Abdulloh mengatakan, disegerakan pembentukan AKD DPRD kota Balikpapan ini mengingat adanya kepentingan masyarakat lebih besar dan kegiatan dalam menyongsong Ibu Kota Negara (IKN) yang luar biasa padat.
” Artinya teman-teman di DPRD memakluminya, meskipun ada gejolak dan kerikil kerikil ringan yang terjadi, itu semata – mata merupakan urusan internal di fraksinya masing masing,” tuturnya.
Ditanya terkait hasil dari pembentukan AKD ini apakah sudah dapat diterima semua Fraksi dan apakah Fraksi merasa puas, Abdulloh mengatakan keputusan ini sudah dapat diterima oleh semua Fraksi berdasarkan dengan musyawarah mupakat.
“Pasti ada saja yang merasa tidak puas dengan keputusan ini, namun demikian …. Alhamdulillah dengan terbentuknya AKD ini, semua dapat terakomodir dan legowo menerima keputusan ini” ujarnya
Dalam kesempatan ini Abdulloh juga menjelaskan terkait pembahasan AKD yang beberapa kali mengalami penundaan, ia mengatakan hal tersebut terjadi karena ada beberapa hal dan kegiatan yang mendesak harus diselesaikan, di samping itu dalam penetapan AKD harus lengkap baru bisa diputuskan.
“Sebenarnya tidak juga memakan waktu lama, memang sengaja di tunda waktunya karena ada beberapa kegiatan yang harus di selesaikan, dan tidak memungkinkan untuk melakukan penetapan AKD, kan harus lengkap, jika salah satu fraksi tidak ada di tempat kita tidak bisa melaksanakan hal tersebut”bebernya.
Abdulloh mengharapkan dengan terbentuknya AKD DPRD Kota Balikpapan, para anggota DPRD kembali semangat bekerja demi warga masyarakat kota Balikpapan dan menyongsong IKN.
“Dalam menyongsong IKN, banyak sekali agenda Tahun 2022, pasalnya setiap mitra komisi harus menyelesaikan agendanya semua, baik infrastruktur, Ekonomi dan lainya”jelasnya.
Abdulloh kembali menegaskan, secara keseluruhan struktur AKD DPRD kota Balikpapan telah terbentuk dan tidak ada masalah, maka pengesahan penetapan AKD akan langsung dilakukan pada hari ini jam 19.00 Wita agar besok segera bekerja.
” Malam ini DPRD kota Balikpapan langsung menggelar Rapat Paripurna pengumuman dan penetapan AKD DPRD kota Balikpapan periode sisa masa jabatan 20219-2024” tandasnya.
Reporter : Ags