Soal Pembayaran Ganti Rugi Lahan Stadion, Ini Penjelasan Kadis PU Balikpapan

- Jurnalis

Jumat, 9 April 2021 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, pamungkasnews.id – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan memastikan akan melakukan pembayaran ganti rugi lahan Stadion Batakan Balikpapan dalam tahun 2021.

Kepala Dinas PU Kota Balikpapan Andi Yusri Ramli menjelaskan, pembayaran lahan milik warga yang telah dibangun Stadion tersebut akan di bayarkan dalam waktu dekat, kendati masih menunggu proses.

“Kita masih menunggu tahapan proses, untuk tahun ini anggaran sudah siap senilai 10 miliar dari total 40 miliar yang harus dibayarkan”, kata Andi Yusri ditemui media ini di Kantornya, Kamis, 8/4/2021.

Dia menjelaskan, untuk pembayaran lahan seluas 4 hektar yang lokasinya ditengah bangunan Stadion sudah tersedia sejak dua tahun lalu. Anggaran tersebut telah di anggarkan secara bertahap melalui APBD Kota Balikpapan. Namun prosesnya tidak berjalan lantaran beberapa kendala. Sehingga anggaran tersebut jadi silpa.

“Sebenarnya anggaran untuk pembayaran lahan itu sudah di anggarkan secara bertahap sejak dua tahun lalu, namun tidak terserap karena beberapa kendala. Sejak dua tahun lalu anggaran tersebut ada 15 miliar, dan 10 miliar. Untuk tahun ini juga sudah tersedia 10 miliar. Hanya saja tahun-tahun sebelumnya anggaran tersebut tidak terserap”, jelasnya.

Baca Juga :  Evaluasi dan Rencana LPM Kelurahan Batu Ampar: Menyongsong Tahun 2025 dengan Semangat Kolaborasi

Menurut dia, Pemerintah Kota Balikpapan bersama DPRD telah melakukan upaya maksimal. Pemerintah kota telah membuktikan dengan menganggarkan tiap tahun untuk pembayaran lahan yang telah dibangun di Stadion tersebut. Hanya saja ketika proses yang dijalankan oleh DPU masih menemui kendala.

“Untuk melakukan pembayaran ganti rugi itu, DPU tidak serta merta menyerahkan dana kepada pemilik lahan. Semua ada aturannya, kita harus bersinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pembayaran ganti rugi tahun ini masih menunggu proses walaupun dananya telah siap, karena penetapan lokasi (Penlok) sudah mati. Jadi, BPN minta Penlok itu harus di perpanjang lagi”, ujarnya.

“Dalam proses perpanjangan Penlok  harus melalui Gubernur, dan itu sudah dilakukan. Gubernur juga telah melakukan pendelegasian ke Wali Kota Balikpapan. Kita tinggal memprosesnya kembali”, kata dia.

Baca Juga :  Peringatan Isra' Mi'raj di Musollah Ar-Raudah RT 26 Batu Ampar, Menggali Hikmah dan Memperkuat Keimanan

Beberapa tahapan yang lain pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Dari Kementerian ATR/BPN, kita telah di sarankan untuk melakukan pembayaran secara langsung kepada pemilik lahan. Tapi kita tetap juga harus hati-hati dalam melakukan pembayaran, tidak boleh ada yang dilanggar. Karena menyangkut kepemilikan lahan, semua aturan yang ada kita harus patuhi”, tegasnya.

Disamping itu, pihaknya juga mengaku sudah nerkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Balikpapan untuk meminta pendampingan terkait dengan pembayaran tersebut.

Dia menegaskan, proses untuk pembayaran ganti rugi lahan Stadion Batakan tersebut tidak pernah berhenti. Hanya saja mengalami keterlambatan karena kehati hatian dalam proses tersebut.

“Mudah mudahan proses ini bisa bergerak cepat, kita upayakan dalam tahun ini pembayaran bisa di selesaikan. Dana seniali 10 miliar yang ada, nanti kita akan petakan seberapa banyak yang harus di bayar dan seberapa luas lahan itu bisa di bebaskan”, tandasnya.

Reporter : Fauzi

Berita Terkait

DPP SUB Salurkan Bantuan Beras Kepada Warga di Balikpapan
Dipolisikan Dugaan Kasus Penipuan, Developer GRA Karang Joang Bakal Laporkan Balik Konsumen 
Peringatan Isra’ Mi’raj di Musollah Ar-Raudah RT 26 Batu Ampar, Menggali Hikmah dan Memperkuat Keimanan
Tahun Ini Sebanyak 100 Rumah MBR Akan Dibedah, Komitmen Pemkot Balikpapan Melalui Program Rumah Tidak Layak Huni
Evaluasi dan Rencana LPM Kelurahan Batu Ampar: Menyongsong Tahun 2025 dengan Semangat Kolaborasi
Blue Sky Hotel Balikpapan Gelar “Meet Santa” untuk Meriahkan Natal 2024
Memperingati HUT Satpam ke-44, PT. CUP, Polda Kaltim Beserta DPD ABUJAPI & DPD APSI KALTIM Gelar Donor Darah untuk Masyarakat
Warga RT 37 Batu Ampar Berinovasi, Bakal Sulap Sampah Rumah Tangga Menjadi Rupiah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:59 WIB

DPP SUB Salurkan Bantuan Beras Kepada Warga di Balikpapan

Minggu, 12 Januari 2025 - 08:59 WIB

Dipolisikan Dugaan Kasus Penipuan, Developer GRA Karang Joang Bakal Laporkan Balik Konsumen 

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:58 WIB

Peringatan Isra’ Mi’raj di Musollah Ar-Raudah RT 26 Batu Ampar, Menggali Hikmah dan Memperkuat Keimanan

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:57 WIB

Tahun Ini Sebanyak 100 Rumah MBR Akan Dibedah, Komitmen Pemkot Balikpapan Melalui Program Rumah Tidak Layak Huni

Sabtu, 28 Desember 2024 - 22:31 WIB

Evaluasi dan Rencana LPM Kelurahan Batu Ampar: Menyongsong Tahun 2025 dengan Semangat Kolaborasi

Berita Terbaru

Balikpapan

DPP SUB Salurkan Bantuan Beras Kepada Warga di Balikpapan

Kamis, 23 Jan 2025 - 19:59 WIB