Soal Pembayaran Ganti Rugi Lahan Stadion, Ini Penjelasan Kadis PU Balikpapan

- Jurnalis

Jumat, 9 April 2021 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, pamungkasnews.id – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan memastikan akan melakukan pembayaran ganti rugi lahan Stadion Batakan Balikpapan dalam tahun 2021.

Kepala Dinas PU Kota Balikpapan Andi Yusri Ramli menjelaskan, pembayaran lahan milik warga yang telah dibangun Stadion tersebut akan di bayarkan dalam waktu dekat, kendati masih menunggu proses.

“Kita masih menunggu tahapan proses, untuk tahun ini anggaran sudah siap senilai 10 miliar dari total 40 miliar yang harus dibayarkan”, kata Andi Yusri ditemui media ini di Kantornya, Kamis, 8/4/2021.

Dia menjelaskan, untuk pembayaran lahan seluas 4 hektar yang lokasinya ditengah bangunan Stadion sudah tersedia sejak dua tahun lalu. Anggaran tersebut telah di anggarkan secara bertahap melalui APBD Kota Balikpapan. Namun prosesnya tidak berjalan lantaran beberapa kendala. Sehingga anggaran tersebut jadi silpa.

“Sebenarnya anggaran untuk pembayaran lahan itu sudah di anggarkan secara bertahap sejak dua tahun lalu, namun tidak terserap karena beberapa kendala. Sejak dua tahun lalu anggaran tersebut ada 15 miliar, dan 10 miliar. Untuk tahun ini juga sudah tersedia 10 miliar. Hanya saja tahun-tahun sebelumnya anggaran tersebut tidak terserap”, jelasnya.

Baca Juga :  Rudy Mas'ud Blusukan ke Pasar Pandansari Balikpapan, Disambut Antusias Masyarakat 

Menurut dia, Pemerintah Kota Balikpapan bersama DPRD telah melakukan upaya maksimal. Pemerintah kota telah membuktikan dengan menganggarkan tiap tahun untuk pembayaran lahan yang telah dibangun di Stadion tersebut. Hanya saja ketika proses yang dijalankan oleh DPU masih menemui kendala.

“Untuk melakukan pembayaran ganti rugi itu, DPU tidak serta merta menyerahkan dana kepada pemilik lahan. Semua ada aturannya, kita harus bersinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pembayaran ganti rugi tahun ini masih menunggu proses walaupun dananya telah siap, karena penetapan lokasi (Penlok) sudah mati. Jadi, BPN minta Penlok itu harus di perpanjang lagi”, ujarnya.

“Dalam proses perpanjangan Penlok  harus melalui Gubernur, dan itu sudah dilakukan. Gubernur juga telah melakukan pendelegasian ke Wali Kota Balikpapan. Kita tinggal memprosesnya kembali”, kata dia.

Baca Juga :  Minim Kesetaraan Peluang Kerja, Sigab Gandeng Disnaker Balikpapan Optimalisasi Penguatan Hak Kaum Difabel

Beberapa tahapan yang lain pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Dari Kementerian ATR/BPN, kita telah di sarankan untuk melakukan pembayaran secara langsung kepada pemilik lahan. Tapi kita tetap juga harus hati-hati dalam melakukan pembayaran, tidak boleh ada yang dilanggar. Karena menyangkut kepemilikan lahan, semua aturan yang ada kita harus patuhi”, tegasnya.

Disamping itu, pihaknya juga mengaku sudah nerkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Balikpapan untuk meminta pendampingan terkait dengan pembayaran tersebut.

Dia menegaskan, proses untuk pembayaran ganti rugi lahan Stadion Batakan tersebut tidak pernah berhenti. Hanya saja mengalami keterlambatan karena kehati hatian dalam proses tersebut.

“Mudah mudahan proses ini bisa bergerak cepat, kita upayakan dalam tahun ini pembayaran bisa di selesaikan. Dana seniali 10 miliar yang ada, nanti kita akan petakan seberapa banyak yang harus di bayar dan seberapa luas lahan itu bisa di bebaskan”, tandasnya.

Reporter : Fauzi

Berita Terkait

Fauzi Adi Firmansyah Siap Menangkan Pasangan Rahmad – Bagus di Pilkada 2024 Kota Balikpapan
Rudy Mas’ud Blusukan ke Pasar Pandansari Balikpapan, Disambut Antusias Masyarakat 
Minim Kesetaraan Peluang Kerja, Sigab Gandeng Disnaker Balikpapan Optimalisasi Penguatan Hak Kaum Difabel
Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud Rasakan Sensasi Naik BCT : Transportasi Massal yang Aman dan Nyaman
Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 37 Warga RT 59 Kelurahan Batu Ampar Terima IMTN
Menunggu Hasil Evaluasi Kemenhub, Bus Balikpapan City Trans Akan Beroperasi Kembali Agustus Ini
Kementerian BUMN Gelar PaDi UMKM Hybrid Expo & Conference 2024 di Balikpapan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Kaltim
Gelar Unjuk Rasa, Ratusan Sopir Angkot Minta Operasi Bus BCT Agar Dihentikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 15:20 WIB

Fauzi Adi Firmansyah Siap Menangkan Pasangan Rahmad – Bagus di Pilkada 2024 Kota Balikpapan

Jumat, 13 September 2024 - 20:40 WIB

Rudy Mas’ud Blusukan ke Pasar Pandansari Balikpapan, Disambut Antusias Masyarakat 

Kamis, 12 September 2024 - 13:50 WIB

Minim Kesetaraan Peluang Kerja, Sigab Gandeng Disnaker Balikpapan Optimalisasi Penguatan Hak Kaum Difabel

Selasa, 3 September 2024 - 19:41 WIB

Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud Rasakan Sensasi Naik BCT : Transportasi Massal yang Aman dan Nyaman

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:47 WIB

Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 37 Warga RT 59 Kelurahan Batu Ampar Terima IMTN

Berita Terbaru

KPU Balikpapan

Jelang Pilkada 2024, KPU Balikpapan Ajak Wartawan Tangkal Hoak 

Sabtu, 14 Sep 2024 - 05:46 WIB