Status PPKM Level 2 di Kota Balikpapan Diperpanjang Hingga 8 November

- Jurnalis

Selasa, 19 Oktober 2021 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Pemerintah Kota Balikpapan memastikan  status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 yang  berakhir di tanggal 18 Oktober 2021 kemarin, kembali diperpanjang.

Hal tersebut dibenarkan  oleh Koordinator penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli  Bahwasanya status PPKM di Kota Balikpapan masih tetap berada di level 2 dan kembali diperpanjang.

” Status PPKM Level 2 kita kan berakhir tanggal 18 Oktober 2021 kemarin dan saat ini, status PPKM kota Balikpapan kembali berada di Level 2,”katanya, Selasa (19/10/2021)

Zulkifli juga menuturkan, untuk status PPKM level 2 tersebut merujuk pada Intruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) yang telah diterbitkan, yakni masa perpanjangan PPKM Level 2 di Balikpapan tidak lagi selama 2 Minggu kedepan, melainkan 3 Minggu kedepan.

Baca Juga :  Tahun Ini Sebanyak 100 Rumah MBR Akan Dibedah, Komitmen Pemkot Balikpapan Melalui Program Rumah Tidak Layak Huni

“Dalam Inmendagri perpanjangan PPKM Level 2 di Balikpapan akan berakhir pada 8 November mendatang, yakni 3 Minggu kedepan,” ungkapnya.

Bukan itu saja, selama di level 2 ini peraturan yang ada tidak berubah, sama dengan sebelumnya, hanya saja ada sedikit penegasan pada salah satu tempat keramaian yakni Bioskop.

“Tidak ada tambahan peraturan, hanya ada tambahan penegasan sesuai Inmendagri 54 tahun 2021, bahwa Bioskop sudah dinyatakan boleh membuka resto dan kafe di areanya,” jelasnya.

Baca Juga :  DPP SUB Salurkan Bantuan Beras Kepada Warga di Balikpapan

Selain itu dia juga menyebut,  bahwa ada tiga wilayah di Kalimantan Timur berada dalam status PPKM level 2, salah satunya adalah Kota Balikpapan.

“Untuk  wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria Level 2 yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara,  Kota Balikpapan, dan Kota Samarinda,” terangnya.

Sebab itulah dirinya meminta agar masyarakat Balikpapan tidak kendor dan lalai terhadap Protokol Kesehatan Covid – 19 yang sudah ditetapkan Pemerintah.

“Ya kita minta masyarakat harus tetap disiplin Prokes, sehingga kasus covid-19 di Balikpapan bisa terus turun dan Balikpapan bisa normal kembali,” pungkasnya.

Reporter : Oechan

Berita Terkait

DPP SUB Salurkan Bantuan Beras Kepada Warga di Balikpapan
Dipolisikan Dugaan Kasus Penipuan, Developer GRA Karang Joang Bakal Laporkan Balik Konsumen 
Peringatan Isra’ Mi’raj di Musollah Ar-Raudah RT 26 Batu Ampar, Menggali Hikmah dan Memperkuat Keimanan
Tahun Ini Sebanyak 100 Rumah MBR Akan Dibedah, Komitmen Pemkot Balikpapan Melalui Program Rumah Tidak Layak Huni
Evaluasi dan Rencana LPM Kelurahan Batu Ampar: Menyongsong Tahun 2025 dengan Semangat Kolaborasi
Blue Sky Hotel Balikpapan Gelar “Meet Santa” untuk Meriahkan Natal 2024
Memperingati HUT Satpam ke-44, PT. CUP, Polda Kaltim Beserta DPD ABUJAPI & DPD APSI KALTIM Gelar Donor Darah untuk Masyarakat
Warga RT 37 Batu Ampar Berinovasi, Bakal Sulap Sampah Rumah Tangga Menjadi Rupiah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:59 WIB

DPP SUB Salurkan Bantuan Beras Kepada Warga di Balikpapan

Minggu, 12 Januari 2025 - 08:59 WIB

Dipolisikan Dugaan Kasus Penipuan, Developer GRA Karang Joang Bakal Laporkan Balik Konsumen 

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:58 WIB

Peringatan Isra’ Mi’raj di Musollah Ar-Raudah RT 26 Batu Ampar, Menggali Hikmah dan Memperkuat Keimanan

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:57 WIB

Tahun Ini Sebanyak 100 Rumah MBR Akan Dibedah, Komitmen Pemkot Balikpapan Melalui Program Rumah Tidak Layak Huni

Sabtu, 28 Desember 2024 - 22:31 WIB

Evaluasi dan Rencana LPM Kelurahan Batu Ampar: Menyongsong Tahun 2025 dengan Semangat Kolaborasi

Berita Terbaru

Balikpapan

DPP SUB Salurkan Bantuan Beras Kepada Warga di Balikpapan

Kamis, 23 Jan 2025 - 19:59 WIB