Untuk Maksimalkan Pengelolaan Pasar Tradisional ,DPRD Balikpapan Usul Pembentukan Perusda Pengelolaan Pasar

- Jurnalis

Sabtu, 5 Maret 2022 - 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Tidak maksimalnya pengelolaan pasar tradisional dalam meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) maupun mutu pasar tersebut membuat DPRD kota Balikpapan mengusulkan dibentuknya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahaan Daerah (Perusda) khusus untuk mengelola pasar tradisional.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD kota Balikpapan Muhammad Najib, mengatakan bahwa pihaknya telah membahas bersama Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) terkait usulan ini. Najib juga menilai perlunya pengelolaan khusus di pasar tradisional, Jumat (04/03/2022).

“Lebih baik dibentuk Perusda yang khusus untuk mengelola pasar tradisional yang ada di Balikpapan seperti yang ada di Jakarta,” kata Najib, di gedung Parlemen kota Balikpapan

Baca Juga :  Bus BCT Semakin Diminati Masyarakat, Fauzi Adi Firmasyah Dukung Langkah Pemkot Balikpapan Tambah Armada

Najib menuturkan, rencana pembentukan Perusda pasar untuk memaksimalkan pengelolaan pasar-pasar tradisional di kota Balikpapan yang selama ini dikelola oleh Dinas Perdagangan melalui Unit Pelaksana Tugas (UPT).

Pembentukan Perusda pasar sendiri bertujuan untuk menyikapi waktu pengelolaan pasar tradisional yang dikelola pihak ketiga dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) yang akan berakhir dalam beberapa tahun ke depan.

Baca Juga :  Ikut Dalam Orientasi DPRD se-Kaltim, Fauzi Adi Firmansyah Berharap Dapat Memperkaya Pengetahuan Baru Dalam Menjalankan Amanah Rakyat

Najib menyebut diantaranya adalah, Plaza Ramayana yang kontraknya berakhir tahun 2028, Plaza Kebun Sayur (Bunsay) akan berakhir tahun 2038, dan Mall Pasar Baru Square tahun 2036.

“Untuk pelaksanaan pembenahan itu sudah dilaksanakan pelan-pelan, cuma karena memang saat ini masih dalam situasi pandemi, makanya masih belum maksimal,” jelasnya.

Sebelum pembentukan Perusda Pasar, lanjut Najib, maka akan dibuat terlebih dahulu dasar hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).

“Dibuatkan dahulu dasar hukum Peraturan Daerah,” pungkasnya.

Reporter : Ags

Berita Terkait

Ikut Dalam Orientasi DPRD se-Kaltim, Fauzi Adi Firmansyah Berharap Dapat Memperkaya Pengetahuan Baru Dalam Menjalankan Amanah Rakyat
Sah… Pimpinan dan Fraksi DPRD Kota Balikpapan Resmi Terbentuk
Bus BCT Semakin Diminati Masyarakat, Fauzi Adi Firmasyah Dukung Langkah Pemkot Balikpapan Tambah Armada
Rudy Mas’ud Blusukan ke Pasar Pandansari Balikpapan, Disambut Antusias Masyarakat 
Fauzi Adi Firmansyah Respon Positif Imbauan Walikota Balikpapan Kepada ASN Naik BCT ke Kantor Setiap Jum’at
45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Abdulloh Pimpin Sidang Paripurna Peresmian Pengangkatan  45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024 – 2029 
Tolak Keras Revisi UU Pilkada 2024, Ratusan Mahasiswa Balikpapan Dari Berbagai Aliansi Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Balikpapan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Ikut Dalam Orientasi DPRD se-Kaltim, Fauzi Adi Firmansyah Berharap Dapat Memperkaya Pengetahuan Baru Dalam Menjalankan Amanah Rakyat

Rabu, 25 September 2024 - 13:14 WIB

Sah… Pimpinan dan Fraksi DPRD Kota Balikpapan Resmi Terbentuk

Selasa, 24 September 2024 - 14:49 WIB

Bus BCT Semakin Diminati Masyarakat, Fauzi Adi Firmasyah Dukung Langkah Pemkot Balikpapan Tambah Armada

Jumat, 13 September 2024 - 20:40 WIB

Rudy Mas’ud Blusukan ke Pasar Pandansari Balikpapan, Disambut Antusias Masyarakat 

Rabu, 4 September 2024 - 13:44 WIB

Fauzi Adi Firmansyah Respon Positif Imbauan Walikota Balikpapan Kepada ASN Naik BCT ke Kantor Setiap Jum’at

Berita Terbaru

Ekonomi

Bank Neo Commerce Ikut Serta FinExpo 2024 di Balikpapan

Jumat, 4 Okt 2024 - 23:48 WIB