PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN- Adanya laporan dari masyarakat terkait Galian Pembangunan Jaringan Gas (Jargas) yang dilakukan PT. Pertamina diwilayah Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara yang sangat merugikan masyarakat, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Balikpapan langsung menggelar Inpeksi Mendadak (Sidak).
Pasalnya dari laporan warga menyebutkan akibat dari galian Jargas tersebut berdampak kerusakan pada pipa PDAM sehingga warga tidak dapat menikmati pasokan air bersih selama 3 hari. Ditambah lagi tanah galian yang berserakan dan berlumpur dianggap menggangu para pedagang di sepanjang jalan Projakal tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman mengatakan hari ini Komisi II DPRD Balikpapan menggelar sidak atas laporan warga yang masuk di DPRD akibat galian Jargas dan berdampak pada kerusakan pipa PDAM.
” Alhamdulillah hari ini kami Komisi II DPRD Balikpapan melakukan sidak untuk menindak lanjuti laporan warga adanya kerusakan pada pipa PDAM akibat galian Jargas PT. Pertamina, sehingga warga tidak dapat menikmati pasokan air bersih dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan” ujarnya Taufik (sapaan akrab Taufik Qul Rahman) pada saat melakukan sidak, Minggu (02/10/2022).
Taufik sendiri menyebutkan akibat dari peroyek pembangunan Jargas yang menuai perotesan dari masyarakat, untuk sementara waktu pengerjaan galian tersebut dihentikan sambil menunggu hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar DPRD dan dihadiri semua pihak.
“Untuk sementara pengerjaan galian ini stop dulu sampai menunggu hasil RDP dan melihat kontraknya seperti apa. Karena ini galian dari Kariangau sampai ke Graha Indah, namun untuk perbaikan harus tetap berjalan” bebernya.
Dalam hal permasalahan ini pihaknya juga meminta agar Stake Holder terkait dan warga agar hadir dalam RDP termasuk Direktur PT. Pertamina atau yang bertanggung jawab.
“Kami minta kepada Direktur yang bertanggung jawab atas proyek galian Jargas ini untuk hadir RDP besok” tandasnya.
Reporter : Ags