Tekan Lonjakan Covid-19, Pemerintah Berlakukan PPKM Darurat di Jawa dan Bali

- Jurnalis

Sabtu, 3 Juli 2021 - 03:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pamungkasnews.id – Lonjakan kasus terkonfirmasi positif covid-19 dibeberapa daerah kian mengkhawatirkan, bahkan di pulau Jawa sendiri jumlah pasien terkonfirmasi positif covid-19 terus bertambah banyak setiap harinya.

Merespon hal tersebut Pemerintah akhirnya menarik rem darurat guna mengantisipasi terus melonjaknya kasus covid-29 di Indonesia dengan mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Presiden Joko Widodo dalam siaran persnya mengatakan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang, terkhusus di Pulau Jawa dan Bali.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 1 Juli 2021.

Menurut Presiden Jokowi, langkah tegas tersebut diambil pemerintah dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 di Tanah Air yang berkembang sangat cepat.

“Varian baru Covid-19 menjadi persoalan serius tidak hanya di Indonesia tetapi juga di sejumlah negara”, ujarnya.

Presiden Jokowi mengatakan telah menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, untuk menjelaskan kepada publik mengenai pengaturan PPKM Darurat ini.

Presiden juga meminta masyarakat untuk lebih disiplin mematuhi pengaturan PPKM Darurat agar penyebaran Covid-19 di Tanah Air dapat segera diatasi.

“Saya yakin penyebaran Covid-19 di Indonesia dapat segera ditekan dengan kerja sama yang baik dari seluruh rakyat Indonesia”, ungkapnya.

Ia pun meminta agar masyarakat tetap tenang dan waspada serta mendukung upaya penanganan pandemi Covid-19.

Sumber : Halaman Situs Resmi Kepresidenan.

Berita Terkait

Perdana Digelar di Balikpapan, IEE Series 2026 Perkuat Transformasi Industri Energi dan Engineering Indonesia Timur
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Balikpapan Soroti Bahaya Swasensor dan Runtuhnya Independensi Redaksi
DPRD Kaltim Bergerak Cepat: 7 Fraksi Sepakat Gulirkan Hak Angket Usai Aksi Massa
Spanduk #Kaltim Darurat KKN Dibentangkan di Kantor Gubernur, Aksi Massa Memuncak hingga Pembubaran Paksa
4.075 Warga Siap Demo 21 April, Aliansi Kaltim Sasar DPRD dan Kantor Gubernur, Soroti Dinasti Politik
Harga BBM April 2026 Dipastikan Stabil, Pemerintah Jamin Daya Beli Rakyat
Sidak Komisi II DPRD Balikpapan Ungkap Masalah Pasar Tradisional, dari Kios Kosong hingga Tarif Sewa
Pelarian Muraker Kristian Lumban Gaol Berakhir, Buronan Kejari Balikpapan Diciduk di Jakarta Selatan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:05 WIB

Perdana Digelar di Balikpapan, IEE Series 2026 Perkuat Transformasi Industri Energi dan Engineering Indonesia Timur

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:04 WIB

Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Balikpapan Soroti Bahaya Swasensor dan Runtuhnya Independensi Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 03:27 WIB

DPRD Kaltim Bergerak Cepat: 7 Fraksi Sepakat Gulirkan Hak Angket Usai Aksi Massa

Rabu, 22 April 2026 - 03:18 WIB

Spanduk #Kaltim Darurat KKN Dibentangkan di Kantor Gubernur, Aksi Massa Memuncak hingga Pembubaran Paksa

Senin, 13 April 2026 - 15:48 WIB

4.075 Warga Siap Demo 21 April, Aliansi Kaltim Sasar DPRD dan Kantor Gubernur, Soroti Dinasti Politik

Berita Terbaru