Pamungkasnews.id, Malinau – Tim gabungan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 4/Parahyangan dan Sat Resnarkoba Polres Malinau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 506,84 gram di wilayah Kecamatan Malinau Barat, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara pada Senin, (06/10/25)
Pengungkapan ini berawal dari kegiatan sweeping darat gabungan antara Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan dan Sat Resnarkoba Polres Malinau di Pos Sesua, Kecamatan Malinau Barat, yang dilaksanakan pada Senin, (06/10/25).
Dalam sweping ini, personel gabungan mendapati sebuah kendaraan roda 4 jenis Toyota Avanza warna hitam yang dikemudikan oleh seorang berinisial DK (43), yang diketahui warga Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
“Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan paket mencurigakan. Setelah barag tersebut diuji menggunakan drug test kit, positif mengandung amphetamine,” ujar Dansatgas Pamtas RI–Malaysia Wilayah Barat Yonarmed 4/Parahyangan Letkol Arm Januar Idrus, didampingi Pasiops Satgas Kapten Arm Holanda Simanjuntak dan Kasat Narkoba Polres Malinau Iptu Filiari Notari, dalam konferensi pers hasil pengungkapan tersebut di Mapolres Malinau, Jumat, (10/10/25).
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 10 bungkus besar dan 1 bungkus kecil sabu-sabu dengan total berat 506,84 gram yang dikemas dalam kotak kue merk “Swiss Roll” serta sejumlah barang lainnya, termasuk satu unit mobil Avanza hitam dan satu unit ponsel.
Dari keberhasilan ini, Dansatgas menyampaikan apresiasi atas soliditas dan koordinasi antara TNI dan Polri.
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi TNI–Polri dalam menjaga wilayah perbatasan dari ancaman peredaran narkotika. Kami akan terus memperketat patroli dan sweeping di titik-titik rawan, terutama di jalur penghubung antar kabupaten dan provinsi,” tegasnya.
Kasat Narkoba Polres Malinau, Iptu Filiari Notari, menyampaikan bahwa tersangka diduga kuat sebagai pelaku utama (pengedar) yang hendak membawa sabu ke wilayah Muara Wahau, Kalimantan Timur.
“Kasus ini merupakan hasil kerja sama intensif antara Polres Malinau dan Satgas Pamtas dalam mengamankan jalur perbatasan dari masuknya barang haram. Kami akan terus meningkatkan pengawasan terhadap jalur darat antar kabupaten dan provinsi,” ungkapnya.
Kodam VI/Mulawarman turut menyampaikan apresiasi atas kinerja prajurit di lapangan yang mampu bertindak cepat, tepat, dan terukur. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen TNI–Polri dalam mendukung program pemerintah memberantas peredaran narkoba lintas wilayah.
“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat tanpa pandang bulu, tanpa pandang latar belakang, dan tanpa pengecualian. TNI akan terus berada di garda terdepan untuk melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika,” ucap Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo.
Ia menambahkan, bahwa ke depan, Kodam VI/Mulawarman akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat di wilayah perbatasan guna mencegah penyelundupan barang terlarang serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Sumber : Pendam VI/Mlw.










