Pamungkasnews.id, BALIKPAPAN — Warga RT 03 dan RT 08 Kelurahan Sepinggan Raya, Kecamatan Balikpapan Selatan, menyampaikan sejumlah keluhan utama kepada anggota DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri.
“Saya kemarin melaksanakan reses di RT 03 dan 08. Disana persoalan yang paling mendesak adalah ketidakjelasan status kepemilikan tanah, sulitnya akses air bersih dari PDAM, serta minimnya fasilitas publik seperti penerangan jalan, sarana olahraga, wifi, dan MCK,” terang Yusri saat diwawancarai awak media, Selasa (21/10/2025).
Yusri menambahkan, keluhan disampaikan Ketua RT 08, Laode Talassa misalnya. Dimana 99 persen warganya tinggal di atas tanah milik orang lain tanpa legalitas yang sah.
Sebagian wilayah bahkan masih berstatus sengketa lahan karena diklaim oleh perusahaan dan tengah dalam proses hukum.
Selain status tanah, warga juga telah lama tidak mendapatkan layanan air bersih PDAM. Mereka terpaksa membeli air tandon seharga Rp100 ribu setiap empat hari untuk kebutuhan sehari-hari.
Selain itu kata Yusri, keluhan serupa disampaikan Ketua RT 03, Lukman. Ia menambahkan, tidak adanya sarana olahraga bagi anak-anak menyebabkan mereka terpaksa bermain di lapangan kantor kelurahan yang sudah dicor dan membahayakan keselamatan.
Menanggapi hal tersebut, H. Yusri berkomitmen memperjuangkan aspirasi warga melalui anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
Ia menyatakan akan mengusulkan pembangunan jaringan kolektif air bersih PDAM yang bisa melayani sekitar 10 kepala keluarga per kilometer pipa.
Untuk kebutuhan sarana olahraga dan wifi gratis, Yusri menyebut akan berkoordinasi dengan OPD terkait, termasuk Diskominfo Kota Balikpapan. Namun, pembangunan fasilitas MCK masih terkendala status legalitas tanah yang tidak dimiliki warga secara resmi.
“Seluruh aspirasi dalam reses kemarin akan ditampung dan diperjuangkan agar dapat direalisasikan secara bertahap demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di RT 03 dan RT 08 Sepinggan Raya,” pungkasnya. (*)
Penulis : Riel