PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan penerimaan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan bakal calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Kota Balikpapan Tahun 2024
Rakor dibuka oleh Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono didampingi Komisioner KPU diantaranya Komisioner KPU diantaranya, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Makta, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Suhardy, Divisi Hukum dan Penanganan, Muhammad Rizal, Divisi Teknis dan Penyelenggara, Farida Asmauanna bertempat di Hotel Novotel Balikpapan, Jum’at, (23/8/2024).
Hadir dalam kegiatan ini, Asisten 1 Setdakot Balikpapan Zulkifli serta stakeholder terkait.
Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono mengatakan bahwa dalam rakor ini pihaknya menekankan agar pelaksanaan tahapan pendaftaran Pilkada nanti dapat berjalan dengan baik, lancar dan tertib.
“Partai politik sebagai partai pengusung juga kita sampaikan bagaimana tata laksana aturannya. Tentunya mereka kita akan atur agar tertib,” ucapnya.
Selain itu, dalam rakor ini pihaknya juga mengundang dari kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan untuk menjaga keamanan dan lalu lintas selama tahapan pendaftaran. Termasuk Dinas Kesehatan Kota (DKK) serta stakeholder terkait lainnya.
“Semua stakeholder yang terkait dengan tahapan pendaftaran Pilkada kita undang dalam rakor ini, tujuannya agar kita dapat bersama-sama melaksanakan penerimaan pendaftaran berjalan aman dan tertib,” ujarnya.
Kata Prakoso, KPU sebagai panitia pelaksana akan tetap berada di depan dalam tahapan pendaftaran tersebut. Namun demikian, Prakoso menyampaikan bahwa dalam pelaksanaannya stakeholder harus mengetahui segala prosesnya untuk mengantisipasi hal-hal yang akan menjadi hambatan.
“Apapun kendalanya nanti sudah kita pikirkan sama-sama, sudah bisa kita antisipasi. Sehingga pada saat terjadi kendala dimana masa pendaftaran sudah dimulai bisa berjalan sesuai harapan,” ungkapnya.
Prakoso menjelaskan, masa pendaftaran bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota akan dimulai pada 27 – 29 Agustus 2024. Kemudian akan dilanjutkan dengan tahap pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon dari 29 Agustus – 2 September 2024.
“Insaallah dalam tahapan itu KPU Balikpapan akan menggandeng Rumah Sakit Kanudjoso DJatiwibowo (RSKD) sebagai pihak yang akan memeriksa bakal pasangan calon,” bebernya.
Dalam proses pemeriksaan kesehatan tersebut, kata dia, KPU Balikpapan juga menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Balikpapan untuk memastikan bakal pasangan calon tidak terlibat dalam penggunaan narkoba.
Prakoso juga menekankan, bagi partai pengusung untuk mempersiapkan segala hal yang akan dibutuhkan pada saat pemeriksaan kesehatan bapaslon.
“Besar harapan kita, semua partai pengusung maupun bakal pasangan calon sudah memahami segala yang harus dilakukan dan yang harus dihindari pada saat pemeriksaan kesehatan,” harap Prakoso.
Reporter : Fz