Pamungkasnews.id, BALIKPAPAN — Sekretaris Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib, menegaskan pentingnya penetapan tata ruang kawasan industri di wilayah Kariangau agar tidak merugikan masyarakat sekitar.
Najib mengatakan, penetapan kawasan industri di Kilometer 13 yang meliputi wilayah Kelurahan Kariangau harus diiringi dengan upaya melindungi lahan milik warga dari praktik jual beli yang tidak menguntungkan.
“Kalau kawasan industri sudah ditetapkan di Kilometer 13 dan masuk ke wilayah Kelurahan Kariangau, minimal masyarakat di sana harus menjaga lahannya. Jangan sampai dijual murah ke pihak industri,” ujar Najib, Selasa (4/11/2025).
Ia menjelaskan, penetapan kawasan industri akan berdampak pada kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di wilayah tersebut. Karena itu, masyarakat diminta untuk mempertimbangkan dengan matang sebelum menjual lahan mereka.
“Kalau mereka simpan-simpan tanahnya terlalu lama, ya harus siap bayar PBB besar setiap tahunnya,” tambahnya.
Najib juga mendorong pemerintah kota agar mengambil langkah strategis dalam mengatur harga tanah sebelum investor masuk. Menurutnya, jika pemerintah menguasai lahan lebih dulu, harga tanah bisa dikendalikan agar tidak melonjak tinggi.
“Kalau pemerintah sudah melek dan ambil langkah sejak awal, pemerintah bisa kuasai dulu tanahnya. Jadi ketika nanti investor masuk, harga masih bisa diatur,” ujarnya.
Selain itu, Najib menilai pengelolaan kawasan industri dan aset daerah dapat dilakukan oleh perusahaan daerah seperti Perumda Manuntung Sukses. Namun, ia menilai arah bisnis perusahaan tersebut perlu diperjelas.
“Perumda Manuntung Sukses sebenarnya bisa mengelola itu. Tapi sejak awal perusahaan kita belum punya kejelasan soal core business-nya mau ke mana. Harusnya hari ini sudah dibahas, apalagi kontrak Rapak Plaza sebentar lagi habis,” katanya.
Ia juga mencontohkan model pengelolaan pasar yang dilakukan oleh PD Pasar Jaya di Jakarta. Menurutnya, Balikpapan perlu memiliki perusahaan daerah yang fokus mengelola sektor pasar agar lebih efektif.
“Mungkin nanti ada perusahaan daerah yang betul-betul fokus ngurus pasar, seperti Pasar Jaya di Jakarta. Core business-nya jelas, tidak terlalu banyak, jadi bisa lebih konsentrasi,” ujar Najib.
Najib menambahkan, sejumlah kontrak kerja sama pengelolaan aset seperti Rapak Plaza dan Pasar Baru akan segera berakhir. Karena itu, pemerintah diminta menyiapkan strategi pengelolaan baru, baik melalui kerja sama dengan investor atau diserahkan ke perusahaan daerah.
“Kalau kontrak habis, kan pemerintah yang ambil alih. Nah, siapa yang nanganin? Bisa saja investor baru yang kelola, tapi akan lebih efektif kalau diserahkan ke Perumda Manuntung Sukses,” pungkasnya.(*/Adv)
Penulis : Riel










