Pamungkasnews.id, BALIKPAPAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur dari Fraksi Golkar, Abdulloh, S.Sos., M.E., kembali menegaskan peran wakil rakyat sebagai jembatan antara kebijakan dan kebutuhan warga. Hal tersebut tercermin dalam kegiatan serap aspirasi masyarakat (reses) yang digelar bersama warga Kota Balikpapan, Kamis (29/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Puan Kopi Plus, Jalan Asnawi Arbain, itu dihadiri Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan Fauzi Adi Firmansyah, perwakilan pengelola Perumahan Kartini Resident, Ketua RT 38 Kelurahan Gunung Bahagia, serta warga setempat. Forum ini menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan riil yang dihadapi di lingkungan mereka.
Salah satu isu utama yang mencuat adalah kemacetan lalu lintas di kawasan Perumahan Kartini Resident, yang diduga kuat disebabkan oleh aktivitas antar jemput dan parkir kendaraan orang tua murid salah satu Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) di sekitar perumahan tersebut.
“Reses malam ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti keluhan warga Perumahan Kartini Resident terkait keberadaan salah satu sekolah. Diduga aktivitas lalu lalang dan parkir kendaraan orang tua murid menyebabkan kemacetan yang mengganggu kenyamanan warga,” ujar Abdulloh dengan tegas.
Ia menekankan bahwa setiap aspirasi masyarakat bukan sekadar dicatat, tetapi akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas pihak, baik pemerintah daerah, pengelola perumahan, maupun pihak sekolah. Namun, Abdulloh juga menyayangkan ketidakhadiran warga yang sebelumnya menyampaikan keluhan secara langsung.
“Sayangnya, warga yang mengeluhkan persoalan ini dan telah diundang justru tidak hadir dan hanya diwakili oleh Ketua RT,” ucapnya, seraya menegaskan pentingnya partisipasi aktif warga dalam forum-forum demokrasi.
Abdulloh mengingatkan kegiatan reses ini menjadi pengingat bahwa pembangunan kawasan hunian dan pendidikan harus berjalan seiring dengan tata kelola lingkungan yang tertib dan berkeadilan.
“Aspirasi warga bukanlah keluhan semata, melainkan masukan konstruktif demi menciptakan ruang hidup yang nyaman, aman, dan berkelanjutan” tandasnya.
Sementara itu, Ketua RT 38 Perumahan Kartini Resident, Saprin, menjelaskan bahwa kemacetan tersebut telah mengganggu aktivitas harian warga dan berpotensi menimbulkan konflik sosial jika tidak segera dicarikan solusi.
“Kami warga Perumahan Kartini Resident mengeluhkan kemacetan di jalan perumahan yang diduga akibat aktivitas antar jemput dan parkir kendaraan milik orang tua murid,” kata Saprin.
Ia menegaskan bahwa jalan lingkungan perumahan memiliki fungsi utama untuk mobilitas warga, bukan sebagai area parkir sementara.
“Kami berharap ada solusi agar jalan perumahan tidak lagi digunakan sebagai tempat parkir, sehingga tidak mengganggu aktivitas warga,” tambahnya.
Lebih lanjut, Saprin juga meminta tanggung jawab pihak sekolah dalam mengelola dampak aktivitas pendidikan terhadap lingkungan sekitar, salah satunya dengan menyediakan fasilitas penunjang.
“Kami meminta pihak sekolah menyediakan drop zone atau area parkir yang memadai agar tidak mengganggu aktivitas warga Perumahan Kartini Resident,” tegasnya.
Di sisi lain, perwakilan pengembang Perumahan Kartini Resident, Dede, mengaku baru menerima laporan resmi terkait persoalan tersebut.
“Saya baru mendapatkan laporan dari warga bahwa terjadi kemacetan akibat kendaraan antar jemput siswa dari salah satu sekolah karena tidak tersedianya area parkir, sehingga mengganggu aktivitas warga,” ujarnya.
Reporter : Ags












