PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Dirut Rumah Sakit Pertamina Balikpapan Muhammad Noor Khairuddin membantah jika ada permintaan uang dalam penanganan pasien pemegang kartu BPJS atau non BPJS yang masuk ke IGD RSPB.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan ternyata pasien Sutrisno ini untuk kartu BPJS KIS nya tidak aktif sejak Mei 2022 lalu,” ujar Khairuddin.
Bahkan pada Jumat (13/1/2023) malam sempat ada riwayat, pasien Sutrisno ada pengobatan di RSUD Beriman Gunung Malang sebelum Sabtu (14/1/2023) pagi berobat ke RSPB.
“Di RSUD Beriman juga BPJS KISnya tidak digunakan, dan kami juga sudah konfirmasi ke pihak BPJS Kesehatan yang jawabannya memang yang berasngkutan untuk pasien Sutrisno kartu BPJS KIS nya sudah tidak aktif sejak Mei 2022 lalu,” kata Khairuddin.
Khairuddin menambahkan, sejak pasien masuk ke IGD sudah dilakukan penanganan awal, mulai dari pemasangan infus, ekg, CT Scan, pemeriksaan dada.
“Itu dilakukan tanpa ada permintaan uang di depan, penanganan sudah kami lakukan semuanya,” klaimnya.
Kemudian saat pasien di IGD datang sampai meninggal itu waktunya sekitar 2,5 jam, masuk dalam kondisi koma, kesadaran menurun artinya pasien sangat tidak stabil dan kondisinya jelek, penanganan sudah dilakukan dari awal.
“Intinya tidak ada permintaan uang di IGD, karena tidak membayar tidak ditangani kemudian pasien ini meninggal,” akunya
Disinggung apakah pasien Sutrisno ini memiliki BPJS atau KIS, Khairuddin mengaku itu sama saja, yang beda hanya apakah dia PBI atau Non PBI, kalau BPJS PBI sudah pasti kelas 3, tapi kalau non PBI bisa kelas 1,2 atau 3.
“Saya tidak tahu kalau soal itu, yang kami tahu saat dikonfirmasi ke BPJS kesehatan, kartu BPJS KIS pasien sudah tidak aktif Mei 2022 silam,” akunya.
Defid, istri almarhum pasien Sutrisno ini membantah jika dibilang tidak ada permintaan uang pada saat penanganan di ruang IGD RSPB.
Bahkan dia sendiri yang mengurus surat menyurat administrasi itu di IGD RSPB, jelas-jelas dimintain uang senilai Rp 10 juta untuk penanganan pasien atas nama Sutrisno dengan alasan BPJS KIS nya sudah non aktif.
“Demi allah mas, saya dimintain uang Rp 10 juta, bilangnya kartu BPJS KIS suami saya ini sudah non aktif,” kata Defid.
Karena merasa berat nominal yang cukup besar Rp 10 juta, Defid dengan berbelas kasih meminta ada keringanan pembayaran, dia mengusulkan kalau pembayaran untuk hitungan hari saja.
“Saya gak sanggung mas kalau langsung ada Rp 10 juta, saya minta keringanan bayar perhari aja, saya cuma mampu bayar sekitar Rp 2 jutaan,” akunya.
Setelah meyakinkan pihak administrasi RSPB akan membayar uang senilai yang dijanjikan Defid, apa daya sang suami tercinta yang berada di IGD RSPB menghembuskan nafas terakhirnya.
“Saat itu posisi saya bolak balik urus adminitrasi ini, dapat kabar suami saya sudah meninggal,” hela Defid.
Setelah berjuang kesana kemari, Defid harus merelakan kepergian sang suami, sebelum membawa pulang jenazah almarhum suami, Defid tetap dimintai pembayaran untuk penanganan rawat jalan saat di IGD, totalnya sekitar Rp 1,6 juta.
“Ini ada kuitansinya, jadi tidak benar kalau saya itu tidak dimintain uang, pada saat masuk saja sudah langsung dimintain Rp 10 juta karena BPJS KIS suami sudah non aktif,” pungkasnya.
Reporter : Ags