Abdulloh Sebut Pentingnya Implementasi Perda Nomor 9 Tahun 2023 untuk Memperkuat Karakter Bangsa dan Wawasan Kebangsaan

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 01:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamungkasnews.id, Balikpapan – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Abdulloh, S.Sos, ME, menggelar sosialisasi terkait Perda Nomor 9 Tahun 2023 yang mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.

Kegiatan yang berlangsung di STT Migas, Balikpapan Utara ini mengundang perhatian puluhan warga, yang turut hadir untuk menggali pemahaman lebih dalam mengenai pentingnya nilai-nilai dasar negara dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, serta narasumber dari Badan Kesbangpol Kota Balikpapan, Muhammad Bayu Septian, Minggu, 9 Maret 2025.

Dalam kesempatan kali ini, Abdulloh menekankan perlunya implementasi yang komprehensif dari Perda tersebut, sebagai langkah strategis untuk memperkokoh nilai-nilai kebangsaan, sekaligus membangun masyarakat yang lebih teredukasi dalam memahami dasar negara Indonesia.

Politisi partai Golkar ini mengungkapkan bahwa Perda Nomor 9 Tahun 2023 bukan hanya sebatas regulasi, namun juga merupakan pedoman praktis bagi masyarakat untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Ia menjelaskan bahwa Pancasila sebagai ideologi negara, harus dipahami secara mendalam, bukan hanya sebagai deretan sila yang dihafal, tetapi sebagai fondasi yang mengatur segala aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

“Pancasila harus menjadi napas dalam kehidupan masyarakat. Melalui Perda ini, kita ingin memastikan bahwa masyarakat tidak hanya mengenal Pancasila, tetapi juga mengimplementasikannya dengan bijaksana dalam setiap aspek kehidupan,” ujar Abdulloh dalam sambutannya.

Abdulloh menilai pentingnya wawasan kebangsaan yang kokoh, akan menjadi pondasi bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika globalisasi. Dalam konteks ini, wawasan kebangsaan adalah alat untuk menjaga kesatuan dalam keragaman yang ada, serta sebagai alat untuk menghadapi tantangan perubahan zaman yang semakin kompleks.

Baca Juga :  Ketua Komisi III DPRD Kaltim Dorong Implementasi K3 yang Profesional dan Berkelanjutan

Abdulloh menggarisbawahi bahwa keberhasilan implementasi Perda ini membutuhkan kolaborasi yang erat antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat.

“Kerja sama yang solid antara pihak legislatif, eksekutif, dan masyarakat adalah kunci untuk memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan bisa diterapkan dengan nyata,” tuturnya.

Melalui sinergitas antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, serta pemahaman yang mendalam tentang Pancasila dan empat konsensus kebangsaan, kita berharap Indonesia akan terus berkembang menjadi bangsa yang kokoh, berkarakter, dan mampu menghadapi segala tantangan zaman dengan penuh percaya diri.

Abdulloh berharap, melalui penguatan nilai-nilai kebangsaan ini, generasi penerus bangsa dapat tumbuh dengan pemahaman yang cerdas dan karakter kebangsaan yang kuat dan siap menghadapi tantangan di masa depan.

“Masyarakat, baik di tingkat individu, keluarga, maupun komunitas, diharapkan dapat menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup yang tidak hanya sekadar teori, tetapi juga praktik sehari-hari” tandasnya.

Dalam sesi pemaparan, Muhammad Bayu Septian, narasumber dari Badan Kesbangpol Balikpapan, mengajak peserta untuk mendalami empat konsensus kebangsaan yang menjadi dasar negara Indonesia, yakni:

1. Pancasila: Lebih dari sekadar simbol, Pancasila adalah ideologi negara yang harus dipahami secara mendalam, dengan setiap nilai yang terkandung di dalamnya diterapkan dalam tindakan nyata.
2. Kebhinekaan: Indonesia adalah bangsa yang majemuk, terdiri dari berbagai suku, agama, ras, dan budaya. Pemahaman tentang kebhinekaan ini penting agar setiap individu dapat saling menghargai perbedaan dan mempererat persatuan bangsa.
3. UUD 1945: Landasan hukum negara ini menjadi panduan tertinggi dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Setiap peraturan dan kebijakan harus berlandaskan pada UUD 1945.
4. NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia): Sepakat bersama bahwa Indonesia adalah negara yang utuh, terbentang dari Sabang sampai Merauke, tanpa ada yang terpisah.

Baca Juga :  Reses Abdulloh di Balikpapan, Warga Keluhkan Kemacetan Akibat Aktivitas Sekolah

“Kita harus mengingat, bahwa Pancasila bukan hanya lafaz yang harus dihafalkan, tetapi nilai-nilai yang ada di dalamnya harus benar-benar hidup dalam masyarakat. Kebhinekaan yang kita miliki adalah kekuatan kita, yang harus dijaga dan dipelihara,” tegas Bayu.

Bayu juga menekankan pentingnya wawasan kebangsaan sebagai instrumen untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju. Wawasan kebangsaan yang berlandaskan pada empat konsensus tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya masyarakat yang lebih cerdas, kritis, dan memiliki rasa tanggung jawab terhadap kemajuan bangsa.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk mengingatkan kembali bahwa dalam kehidupan berbangsa, kita harus memegang teguh nilai-nilai dasar negara. Tidak hanya sebagai pengetahuan, tetapi sebagai fondasi yang kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk menciptakan Indonesia yang lebih baik,” pungkas Bayu.

Reporter : Fz/Ag

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Dorong Implementasi K3 yang Profesional dan Berkelanjutan
Reses Abdulloh di Balikpapan, Warga Keluhkan Kemacetan Akibat Aktivitas Sekolah
Minim Kehadiran Anggota Banggar DPRD Kaltim, Pembahasan LHP-BPK Ditunda
Langkah Tak Biasa H. Abdulloh, Gelar RDP Komisi III DPRD Kaltim di Warung UMKM Tepi Pelabuhan Ferry
Ketua Komisi III DPRD Kaltim H. Abdulloh Hadiri Rapat Paripurna ke-36 Bahas Perubahan APBD 2025
Ketua Komisi III DPRD Kaltim H. Abdulloh Sampaikan Selamat atas Raihan Gelar Doktor Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud
Jalan Kariangau Memprihatinkan, Abdulloh Sebut ‘Ini Untuk Hajat Hidup Orang Banyak, Jangan Biarkan Masyarakat Yang Jadi Korban”
Abdulloh Sebut Musda XI Golkar Kaltim, Konsolidasi Tuntas, Kepemimpinan Lanjut
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:18 WIB

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Dorong Implementasi K3 yang Profesional dan Berkelanjutan

Selasa, 11 November 2025 - 18:51 WIB

Minim Kehadiran Anggota Banggar DPRD Kaltim, Pembahasan LHP-BPK Ditunda

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Langkah Tak Biasa H. Abdulloh, Gelar RDP Komisi III DPRD Kaltim di Warung UMKM Tepi Pelabuhan Ferry

Senin, 22 September 2025 - 15:11 WIB

Ketua Komisi III DPRD Kaltim H. Abdulloh Hadiri Rapat Paripurna ke-36 Bahas Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 09:09 WIB

Ketua Komisi III DPRD Kaltim H. Abdulloh Sampaikan Selamat atas Raihan Gelar Doktor Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud

Berita Terbaru