Pamungkasnews.id, Balikpapan – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Abdulloh, S.Sos, ME, menggelar sosialisasi terkait Perda Nomor 9 Tahun 2023 yang mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.
Kegiatan yang berlangsung di STT Migas, Balikpapan Utara ini mengundang perhatian puluhan warga, yang turut hadir untuk menggali pemahaman lebih dalam mengenai pentingnya nilai-nilai dasar negara dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, serta narasumber dari Badan Kesbangpol Kota Balikpapan, Muhammad Bayu Septian, Minggu, 9 Maret 2025.
Dalam kesempatan kali ini, Abdulloh menekankan perlunya implementasi yang komprehensif dari Perda tersebut, sebagai langkah strategis untuk memperkokoh nilai-nilai kebangsaan, sekaligus membangun masyarakat yang lebih teredukasi dalam memahami dasar negara Indonesia.
Politisi partai Golkar ini mengungkapkan bahwa Perda Nomor 9 Tahun 2023 bukan hanya sebatas regulasi, namun juga merupakan pedoman praktis bagi masyarakat untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menjelaskan bahwa Pancasila sebagai ideologi negara, harus dipahami secara mendalam, bukan hanya sebagai deretan sila yang dihafal, tetapi sebagai fondasi yang mengatur segala aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
“Pancasila harus menjadi napas dalam kehidupan masyarakat. Melalui Perda ini, kita ingin memastikan bahwa masyarakat tidak hanya mengenal Pancasila, tetapi juga mengimplementasikannya dengan bijaksana dalam setiap aspek kehidupan,” ujar Abdulloh dalam sambutannya.
Abdulloh menilai pentingnya wawasan kebangsaan yang kokoh, akan menjadi pondasi bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika globalisasi. Dalam konteks ini, wawasan kebangsaan adalah alat untuk menjaga kesatuan dalam keragaman yang ada, serta sebagai alat untuk menghadapi tantangan perubahan zaman yang semakin kompleks.
Abdulloh menggarisbawahi bahwa keberhasilan implementasi Perda ini membutuhkan kolaborasi yang erat antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat.
“Kerja sama yang solid antara pihak legislatif, eksekutif, dan masyarakat adalah kunci untuk memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan bisa diterapkan dengan nyata,” tuturnya.
Melalui sinergitas antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, serta pemahaman yang mendalam tentang Pancasila dan empat konsensus kebangsaan, kita berharap Indonesia akan terus berkembang menjadi bangsa yang kokoh, berkarakter, dan mampu menghadapi segala tantangan zaman dengan penuh percaya diri.
Abdulloh berharap, melalui penguatan nilai-nilai kebangsaan ini, generasi penerus bangsa dapat tumbuh dengan pemahaman yang cerdas dan karakter kebangsaan yang kuat dan siap menghadapi tantangan di masa depan.
“Masyarakat, baik di tingkat individu, keluarga, maupun komunitas, diharapkan dapat menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup yang tidak hanya sekadar teori, tetapi juga praktik sehari-hari” tandasnya.
Dalam sesi pemaparan, Muhammad Bayu Septian, narasumber dari Badan Kesbangpol Balikpapan, mengajak peserta untuk mendalami empat konsensus kebangsaan yang menjadi dasar negara Indonesia, yakni:
1. Pancasila: Lebih dari sekadar simbol, Pancasila adalah ideologi negara yang harus dipahami secara mendalam, dengan setiap nilai yang terkandung di dalamnya diterapkan dalam tindakan nyata.
2. Kebhinekaan: Indonesia adalah bangsa yang majemuk, terdiri dari berbagai suku, agama, ras, dan budaya. Pemahaman tentang kebhinekaan ini penting agar setiap individu dapat saling menghargai perbedaan dan mempererat persatuan bangsa.
3. UUD 1945: Landasan hukum negara ini menjadi panduan tertinggi dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Setiap peraturan dan kebijakan harus berlandaskan pada UUD 1945.
4. NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia): Sepakat bersama bahwa Indonesia adalah negara yang utuh, terbentang dari Sabang sampai Merauke, tanpa ada yang terpisah.
“Kita harus mengingat, bahwa Pancasila bukan hanya lafaz yang harus dihafalkan, tetapi nilai-nilai yang ada di dalamnya harus benar-benar hidup dalam masyarakat. Kebhinekaan yang kita miliki adalah kekuatan kita, yang harus dijaga dan dipelihara,” tegas Bayu.
Bayu juga menekankan pentingnya wawasan kebangsaan sebagai instrumen untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju. Wawasan kebangsaan yang berlandaskan pada empat konsensus tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya masyarakat yang lebih cerdas, kritis, dan memiliki rasa tanggung jawab terhadap kemajuan bangsa.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk mengingatkan kembali bahwa dalam kehidupan berbangsa, kita harus memegang teguh nilai-nilai dasar negara. Tidak hanya sebagai pengetahuan, tetapi sebagai fondasi yang kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk menciptakan Indonesia yang lebih baik,” pungkas Bayu.
Reporter : Fz/Ag













