Pamungkasnews.id, BALIKPAPAN — Rencana Pemerintah Kota Balikpapan menjadikan Jalan MT Haryono sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) mendapatkan dukungan penuh dari Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H Yusri.
Kebijakan ini mencakup larangan parkir kendaraan di median jalan untuk menjaga kerapian dan kelancaran arus kendaraan.
“Seribu persen kami mendukung. Ini penting untuk estetika kota, kenyamanan, dan agar kawasan itu bisa lebih hidup lagi,” ujar Yusri saat ditemui di Kantor DPRD Balikpapan, Rabu (22/10/2025).
Menurutnya, penerapan KTL bukan hanya soal rekayasa lalu lintas, tetapi juga membangun budaya tertib di masyarakat agar tidak parkir sembarangan. Ia juga mendorong pelaku usaha di sepanjang koridor MT Haryono agar proaktif menyediakan lahan parkir bagi pelanggan mereka.
“Pengusaha di sekitar harus siapkan lahan parkir sendiri. Bisa kerja sama dengan pemilik lahan kosong di sekitar situ,” tegasnya.
Disinggung mengenai adanya denda yang akan diberlakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan bagi pelanggar larangan parkir di kawasan Jalan MT Haryono.
Politisi partai Golkar ini pun sangat menyambut baik, menurutnya penerapan sanksi denda bisa memberikan efek jera bagi pengendara yang sembarangan memarkir kendaraannya, sehingga pengendara bisa berfikir dia kali untuk melakukan hal yang sama.
Selain itu, kata Yusri, denda yang diberlakukan secara tidak langsung akan menjadi pemasukan untuk daerah.
“Pastinya denda itu akan menjadi pemasukan dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” bebernya.
Meski mendukung penuh, ia memastikan Komisi III akan terus melakukan pengawasan agar kebijakan tidak berhenti pada imbauan semata.
“Jangan hanya ditetapkan, tapi harus diawasi langsung di lapangan. Penegakan disiplin itu penting agar masyarakat benar-benar patuh,” tutup Yusri.(*/Adv)
Penulis : Riel