Diduga Ada Pemalsuan Tanda Tangan Gubernur Kaltim dalam IUP, Mahyudin Minta Izin Tambang Ilegal Ditutup

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juni 2022 - 02:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN, PAMUNGKASNEWS.ID – Wakil Ketua DPD RI Mahyudin menanggapi kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor dalam SK tentang penerbitan 21 izin usaha pertambangan (IUP).

Menurutnya, jika memang benar telah terjadi tindak pemalsuan tanda tangan tersebut, maka hal itu sudah masuk ke dalam ranah hukum, sekaligus berdampak pada izin tambang yang sudah diterbitkan.

“Tentu konsekuensinya, izin-izin tambang yang ilegal harus ditutup segera, dan diproses secara hukum,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/6).

Baca Juga :  Duta Besar dan Investor Dunia Jajaki Peluang Investasi melalui Mahakam Investment Forum 2025 di IKN

Meski demikian, dirinya belum mengetahui secara pasti penyebab lemahnya pengawasan, sehingga terjadi kasus pemalsuan tanda tangan itu. Mahyudin, menambahkan, kasus tersebut bisa saja terjadi karena adanya tarik ulur kewenangan dari daerah ke pusat, dan kembali lagi dari pusat ke daerah, atau di masa transisi di antara keduanya.

“Bisa jadi seperti itu, mungkin pada masa transisi,  dengan izin ini ditarik lagi ke pusat. Tetapi saya melihat lagi,  kalau memang gubernur sudah menyatakan bahwa tanda tangannya itu  dipalsukan, saya kira itu  ranah pidana dan harus diproses hukum. Dan tambang-tambang yang ada harus segera dihentikan dan tidak boleh berjalan,” tegasnya.

Baca Juga :  Peringati Hari Pangan Sedunia, Otorita IKN Tebar 500 Kilogram Ikan di Embung H Kawasan KIPP

Senator asal Kalimantan Timur (Kaltim) itu melihat kasus pemalsuan tersebut, sebagai masalah besar yang harus ditangani segera, karena akan berdampak pada kerusakan lingkungan, kerugian negara, dan lain sebagainya.

“Jadi saya kira aparat hukum harus menindak tegas,  tidak boleh ditunda-tunda,” pungkasnya.

Reporter : Ria

Berita Terkait

Peringati Hari Pangan Sedunia, Otorita IKN Tebar 500 Kilogram Ikan di Embung H Kawasan KIPP
Duta Besar dan Investor Dunia Jajaki Peluang Investasi melalui Mahakam Investment Forum 2025 di IKN
Bantu Korban Bencana Alam di NTT, Baharkam Polri Terjunkan Tim K9 SAR Ditpolsatwa
Pasca Banjir di Bali, Polisi Terjunkan Personel Bantu Warga Bersihkan Dampak Lokasi Bencana
Polri Berhasil Ungkap Identitas Keluarga Korban Kekerasan dan Penelantaran Anak
Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang Bagi 7 Personel Brimob dalam Kasus Meninggalnya Ojol
RM Sederhana Segera Hadir di IKN, Bakal Menjadi Ikon Kuliner di Nusantara
Jelang Peringatan HUT ke-80 RI, Korlantas Polri Gelar Apel Pasukan Operasi Merdeka Jaya
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:41 WIB

Peringati Hari Pangan Sedunia, Otorita IKN Tebar 500 Kilogram Ikan di Embung H Kawasan KIPP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 13:18 WIB

Duta Besar dan Investor Dunia Jajaki Peluang Investasi melalui Mahakam Investment Forum 2025 di IKN

Kamis, 18 September 2025 - 23:21 WIB

Bantu Korban Bencana Alam di NTT, Baharkam Polri Terjunkan Tim K9 SAR Ditpolsatwa

Sabtu, 13 September 2025 - 22:49 WIB

Pasca Banjir di Bali, Polisi Terjunkan Personel Bantu Warga Bersihkan Dampak Lokasi Bencana

Sabtu, 13 September 2025 - 22:45 WIB

Polri Berhasil Ungkap Identitas Keluarga Korban Kekerasan dan Penelantaran Anak

Berita Terbaru