Pamungkasnews.id, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama dalam rapat paripurna yang digelar di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Jumat (28/11/2025).
Rapat paripurna dipimpin jajaran pimpinan DPRD dan dihadiri unsur Forkopimda, perangkat daerah, serta perwakilan Pemerintah Kota Balikpapan.
Wali Kota Balikpapan, yang diwakili Wakil Wali Kota H. Bagus Susetyo, menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh fraksi DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama proses pembahasan APBD 2026 berlangsung.
“Atas nama Pemerintah Kota Balikpapan, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD dan tim anggaran yang telah mencurahkan waktu, tenaga, serta pemikiran. Semangat kolaborasi dan komunikasi yang baik menjadi kunci tercapainya kesepahaman demi kemajuan Balikpapan,” ujar Bagus.
Ia menegaskan, Raperda APBD 2026 akan segera diajukan ke Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi, dengan target penetapan menjadi Perda pada akhir Desember 2025.
Bagus juga meminta seluruh perangkat daerah segera menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran agar program dan kegiatan dapat berjalan tepat waktu.
Dalam kesempatan itu, ia turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Balikpapan, pelaku usaha, komunitas, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh pihak yang turut mendukung berbagai agenda kota sepanjang tahun. Menurutnya, antusiasme masyarakat menjadi energi positif dalam pembangunan daerah.
“Kami juga mengapresiasi jajaran keamanan, tokoh masyarakat, dan seluruh pihak yang telah menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga Balikpapan tetap menjadi kota yang aman, nyaman, dan kondusif,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Balikpapan, Arfiansyah, memaparkan struktur APBD 2026. Pendapatan daerah terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp1,5 triliun
Pendapatan Transfer: Rp1,3 triliun lebih
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp4,5 miliar
Total pendapatan daerah mencapai Rp2,95 triliun.
Di sisi belanja, total belanja daerah tahun 2026 sebesar Rp3,3 triliun, yang terdiri dari:
Belanja Operasi: Rp2,8 triliun
Belanja Modal: Rp522 miliar lebih
Belanja Tidak Terduga: Rp6,5 miliar
Dengan demikian, APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp418,06 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan daerah senilai Rp418 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan nihil dan SILPA nihil.
Total APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2026 tercatat mencapai Rp3,3 triliun lebih.
Penulis : Riel










