Pamungkasnews.id, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025 dengan agenda pemandangan umum fraksi DPRD atas atas Nota Penjelasan Wali Kota terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda): Penataan dan Pembinaan Gudang serta Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender, Senin (27/10/2025)
Rapat yang digelar di Ballroom salah satu hotel ternama di Balikpapan ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Mengawali penyampaian pemandangan umum, Jafar Sidiq, anggota DPRD dari Fraksi PKS–PPP, menyampaikan ucapan selamat Hari Santri Nasional kepada seluruh santri di Kota Balikpapan.
“Momentum Hari Santri meneguhkan kembali peran santri dalam berkarya, menginspirasi, dan mengawal Indonesia menuju peradaban dunia yang lebih baik,” ujar Jafar Sidiq.
Ia juga menyampaikan selamat memperingati Hari Penerbangan Nasional dan Hari Listrik Nasional yang jatuh pada tanggal 27 Oktober, seraya mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan di tengah perubahan cuaca ekstrem yang sedang melanda Balikpapan.
Dalam pandangan umum Fraksi PKS–PPP terhadap Raperda Penataan dan Pembinaan Gudang, Jafar Sidiq menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota Balikpapan dalam menata sistem pergudangan agar lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/M-Dag/PER/12/2014.
Namun demikian, fraksi ini menegaskan sejumlah aspek krusial yang harus menjadi perhatian dalam penyusunan Raperda tersebut, agar kebijakan tidak hanya mengatur, tetapi juga memberi arah pembangunan kota yang berkelanjutan.
1. Aspek Kesesuaian Tata Ruang (RTRW).
Fraksi menilai, penentuan zona pergudangan harus tegas agar tidak menimbulkan konflik dengan kawasan perumahan dan fasilitas umum.
“Gudang harus dibangun sesuai peruntukan lahan dalam RTRW. Ini penting demi menghindari tumpang tindih penggunaan lahan dan menjaga keseimbangan lingkungan,” tegasnya.
2. Standar Keamanan dan Keselamatan.
Pemerintah perlu menetapkan standar konstruksi, sistem pemadam kebakaran, penanganan material berbahaya, hingga jalur evakuasi yang memenuhi ketentuan keselamatan kerja.
3. Aspek Lingkungan.
Fraksi menekankan pentingnya penerapan AMDAL atau UKL-UPL dalam kegiatan pergudangan guna mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan.
4. Aksesibilitas dan Infrastruktur.
Banyaknya keluhan masyarakat terkait truk besar yang parkir di bahu jalan menjadi perhatian serius.
“Gudang harus memiliki akses jalan yang memadai dan area parkir sendiri agar tidak mengganggu lalu lintas umum serta merusak infrastruktur jalan kota,” papar Jafar.
5. Pengawasan dan Sanksi Tegas.
PKS–PPP menekankan perlunya mekanisme pengawasan lintas sektor antara Dinas Perhubungan dan Dinas Penanaman Modal agar penegakan aturan berjalan efektif.
6. Pendataan dan Basis Informasi.
Fraksi mendorong pemerintah untuk memiliki basis data valid terkait jumlah, lokasi, dan status perizinan gudang sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat dan transparan.
“Dengan memperhatikan berbagai aspek tersebut, kami dari Fraksi PKS–PPP berharap Raperda ini dapat menghadirkan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan keselamatan masyarakat kota Balikpapan” ujarnya.
Selain menyoroti tata kelola pergudangan, Fraksi PKS–PPP juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kota Balikpapan dalam mendorong Raperda Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender.
Raperda ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
“Pengarusutamaan gender bukan proyek tambahan, tetapi cara berpikir dan bekerja yang sistematis di semua tingkatan pembangunan,” tegas Jafar Sidiq.
Beberapa hal yang menjadi sorotan Fraksi antara lain:
1. Kebijakan Responsif Gender.
Diperlukan kebijakan yang memberi ruang kesetaraan bagi perempuan dan laki-laki, termasuk hak cuti pendampingan istri melahirkan bagi laki-laki hingga 10 hari.
2. Data Terpilah Berdasarkan Jenis Kelamin.
Data akurat menjadi kunci untuk menganalisis kesenjangan gender dan merancang kebijakan berbasis bukti yang lebih efektif.
3. Peningkatan Kapasitas dan Kesadaran Aparatur.
Fraksi menilai perlu lebih banyak pelatihan bagi aparatur pemerintah dan masyarakat agar memahami pentingnya perspektif gender dalam setiap tahapan pembangunan.
Melalui pemandangan umum ini, Fraksi PKS–PPP menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pembangunan yang berkeadilan, berwawasan lingkungan, serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap dua Raperda ini dapat menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Balikpapan sebagai kota yang tertata, aman, ramah lingkungan, dan inklusif bagi semua,” pungkasnya.
Reporter: Agus










