Pamungkasnews.id, BALIKPAPAN – Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan meniru kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang melarang pelaksanaan kegiatan pemerintahan di hotel.
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan upaya penghematan dan efisiensi penggunaan anggaran daerah, terutama menghadapi proyeksi penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026 yang diperkirakan turun hingga Rp1,3 triliun.
“Sebaiknya Pemkot Balikpapan bijak dalam melaksanakan kegiatan. Fasilitas yang sudah dimiliki pemerintah harus dimanfaatkan agar anggaran lebih efektif,” ujar Iwan saat ditemui di Gedung DPRD Balikpapan, Rabu (5/11/2025).
Iwan menegaskan, efisiensi anggaran perlu diprioritaskan agar dana publik dapat difokuskan pada pelayanan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, serta perbaikan infrastruktur lingkungan dan drainase di wilayah kecamatan maupun kelurahan.
Ia menilai, kebijakan larangan kegiatan di hotel menjadi langkah strategis untuk menekan belanja operasional pemerintah tanpa mengganggu pelayanan publik.
“Selama fasilitas pemerintah kota masih bisa digunakan, sebaiknya kegiatan tidak dilakukan di hotel,” tegasnya.
Meski demikian, Iwan tidak menutup kemungkinan penggunaan hotel apabila seluruh gedung milik Pemkot telah terpakai atau kegiatan bersifat mendesak.
“Kalau memang urgen, atau tempat pemerintah penuh, boleh saja menggunakan hotel. Tapi prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran tetap harus dijaga,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar kebijakan efisiensi ini tidak berdampak negatif pada sektor perhotelan yang menjadi salah satu penopang ekonomi kota. Karena itu, diperlukan komunikasi antara Pemkot Balikpapan, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), serta pelaku usaha perhotelan.
“Sektor hotel juga perlu diperhatikan karena mereka memiliki karyawan dan investasi. Pemerintah bisa mencari solusi bersama, misalnya dengan mendorong event pameran atau kegiatan skala nasional dari sektor swasta maupun pemerintah pusat,” ujarnya.
Iwan berharap kebijakan efisiensi tersebut dapat dijalankan secara proporsional dengan tetap menjaga keseimbangan antara penghematan anggaran dan keberlangsungan dunia usaha di Balikpapan.(*/Adv)
Penulis : Riel










