BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id – Jalan poros Kariangau menuju gate PT. Kaltim Kariangau Terminal (KKT) yang sudah bertahun-tahun rusak parah kembali menuai sorotan keras. Jalan yang menjadi urat nadi distribusi logistik, akses pekerja, dan jalur transportasi warga itu kini berubah menjadi “kuburan terbuka” yang sewaktu-waktu bisa merenggut nyawa.
Berulang kali masyarakat melayangkan aduan, namun faktanya, hingga kini jalan tersebut masih dipenuhi lubang menganga, aspal terkelupas, bahkan beberapa titik nyaris tidak layak dilintasi, bahkan Kecelakaan lalu lintas sudah sering terjadi.
Melihat kondisi tetsebut, Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur gerak cepat dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan di ruang rapat PT. KKT, sekaligus melakukan tinjauan langsung ke lokasi jalan yang rusak parah tersebut.
RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, H. Abdulloh, S.Sos., M.E, didampingi para anggota komisi lainnya. Hadir pula Direktur PT. KKT, perwakilan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), serta sejumlah pihak terkait.
Dalam forum tersebut Abdulloh menanyakan dengan tegas kepada BBPJN terkait lambannya perbaikan jalan Kariangau yang dinilai menunjukkan ketidakseriusan pemerintah pusat melalui balai dalam menjaga keselamatan masyarakat.
“Jangan hanya beralasan anggaran. Jalan ini sudah jadi saksi bisu jatuhnya korban. Kalau terus dibiarkan, bisa – bisa ada nyawa yang melayang?. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, BBPJN jangan main-main dengan keselamatan masyarakat,” tegas Abdulloh saat memimpin RDP, Rabu, 27- Agustus – 2025.
Ia menekankan bahwa akses jalan menuju PT. KKT bukan sekadar jalan biasa. Ruas ini merupakan jalur vital yang menopang distribusi barang, transportasi pekerja industri, hingga roda perekonomian Kalimantan Timur.
“Ini pintu gerbang industri. Kalau jalan ke KKT saja rusak parah, bagaimana investor mau percaya bahwa pemerintah serius mendukung infrastruktur?” ujarnya Abdulloh.
Perwakilan BBPJN mencoba menjelaskan bahwa adanya efisiensi anggaran membuat sebagian besar dana dialihkan untuk penanganan longsor di jalan Balikpapan–Samarinda. Namun alasan tersebut langsung dipatahkan oleh Abdulloh.
“Kalau anggaran terbatas, carikan solusi lain. Usulkan pergeseran, ajukan tambahan, atau lakukan perbaikan darurat. Jangan tunggu rakyat terus menjadi korban,” bebernya.
Menurut Abdulloh, sikap abai terhadap kerusakan jalan Kariangau sama dengan membiarkan “ladang maut” terus mengintai pengguna jalan. Ia memperingatkan bahwa jika penanganan tidak segera dilakukan, bukan hanya kecelakaan ringan, tetapi tragedi besar bisa saja terjadi.
Komisi III DPRD Kaltim menegaskan bahwa hasil RDP ini tidak boleh berhenti di meja rapat. Abdulloh meminta BBPJN segera menindaklanjuti dengan langkah nyata dalam waktu dekat.
“Kami tidak ingin rapat ini hanya jadi catatan protokol. Masyarakat menunggu bukti, bukan janji. Jalan ini harus segera diperbaiki, titik,” tegasnya lagi.
Jalan poros Kariangau adalah akses vital. Membiarkannya terus rusak sama saja dengan menutup mata terhadap keselamatan warga. Komisi III DPRD Kaltim telah mewakili suara publik dengan hentakan keras. Kini, bola panas ada di tangan BBPJN.
“Apakah pemerintah pusat melalui balai berani menjawab tuntutan ini, atau justru membiarkan jalan rusak di Kariangau menjadi monumen bisu kelalaian negara, kita akan liat prosesnya” tandasnya
Reporter : Agus