Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Desak Pemerintah, Jangan Rugikan Pegawai Akibat Pemangkasan TKD

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamungkasnews.id, BALIKPAPAN – Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, menegaskan agar kebijakan efisiensi anggaran melalui pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) tidak sampai merugikan para pegawai, terutama tenaga kesehatan.

Ia menyoroti isu rencana pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2026 yang dinilai berpotensi menurunkan kinerja dan motivasi aparatur dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

Gasali menilai, efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat seharusnya tidak mengorbankan sektor pelayanan publik. Pasalnya, tenaga kesehatan adalah ujung tombak yang setiap hari bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

“Terkait isu pemotongan TPP, kita mendorong pemerintah agar tidak merugikan pegawai. Kalau dipotong, tentu itu merugikan. Kalau pun harus ada efisiensi, lakukan di segmen lain saja,” tegas Gasali, Rabu (29/10/2025).

Baca Juga :  Komisi II Usul Videotron Dikelola Perumda Manuntung Sukses: Potensi PAD Meningkat, Kota Jadi Lebih Rapi

Menurutnya, langkah efisiensi yang menyentuh hak-hak pegawai berpotensi menurunkan semangat kerja dan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik, khususnya bidang kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.

“Efisiensi pusat jangan sampai mengganggu sektor pelayanan publik, karena ini bisa berdampak pada kinerja pegawai. Tenaga kesehatan adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Mereka layak mendapat perhatian, bukan pengurangan,” tegasnya.

Gasali mendorong agar efisiensi dilakukan pada sektor lain yang tidak berdampak langsung terhadap pelayanan publik, seperti kegiatan seremonial atau program yang bersifat administratif. Ia menegaskan, hak pegawai harus tetap dijaga dan dilindungi sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas kinerja birokrasi daerah.

Baca Juga :  Budiono Soroti Maraknya Anak Jalanan, Minta Pemkot Lakukan Pembinaan Serius

“Anggaran kesehatan dan pendidikan sudah memiliki porsi yang diatur undang-undang. Saya yakin efisiensi tidak akan terlalu berdampak untuk dua sektor itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gasali menyampaikan keyakinannya bahwa program pembangunan di bidang kesehatan dan pendidikan akan tetap berjalan sebagaimana mestinya, meski pemerintah melakukan rasionalisasi anggaran.

“Program di sektor kesehatan dan pendidikan saya yakin tetap berjalan. Kalau pun ada efisiensi, cukup di sisi seremonial saja. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap optimal,” tutupnya.(*/Adv)

Penulis : Agus

Berita Terkait

Taufik Qul Rahman Tegaskan Rangkap Jabatan Ketua LPM Tidak Langgar Aturan
Najib Dorong Pemkot Balikpapan Susun Perda Lingkungan yang Komprehensif
Warga Keluhkan Truk Besar Parkir di Depan SMPN 27 Balikpapan, Budiono: Dishub Harus Segera Bertindak
Iwan Wahyudi Dorong Pemkot Balikpapan Terapkan Kebijakan Larangan Kegiatan di Hotel Demi Efisiensi Anggaran
Progres SD Negeri 22 Baltim Capai 70 Persen, Gasali: Pembangunannya Berjalan Lancar
Subari Desak Pemkot Balikpapan Perketat Pengawasan Gas Elpiji 3 Kg, Soroti ASN yang Diduga Masih Ikut Gunakan
Pemkot Minta Agen Perketat Pengawasan Jelang Hari Besar Keagamaan
Taufik Qul Rahman Desak Patra Niaga Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman di Balikpapan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 22:35 WIB

Taufik Qul Rahman Tegaskan Rangkap Jabatan Ketua LPM Tidak Langgar Aturan

Rabu, 5 November 2025 - 22:29 WIB

Najib Dorong Pemkot Balikpapan Susun Perda Lingkungan yang Komprehensif

Rabu, 5 November 2025 - 22:09 WIB

Warga Keluhkan Truk Besar Parkir di Depan SMPN 27 Balikpapan, Budiono: Dishub Harus Segera Bertindak

Rabu, 5 November 2025 - 21:47 WIB

Iwan Wahyudi Dorong Pemkot Balikpapan Terapkan Kebijakan Larangan Kegiatan di Hotel Demi Efisiensi Anggaran

Rabu, 5 November 2025 - 19:30 WIB

Subari Desak Pemkot Balikpapan Perketat Pengawasan Gas Elpiji 3 Kg, Soroti ASN yang Diduga Masih Ikut Gunakan

Berita Terbaru