Pamungkasnews.id, Samarinda – Proyek rehabilitasi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yang melibatkan Gedung A, C, D, dan E di Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda, selesai dengan nominal kontrak yang tidak sedikit, yakni Rp 55 miliar. Meski demikian, pelaksanaan proyek yang seharusnya selesai pada Desember 2024 ini, mendapat sorotan tajam dari para anggota dewan sendiri.
Pasca selesai dilaksanakan pada 27 Februari 2025, Komisi III DPRD Kaltim melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap hasil rehabilitasi tersebut. Sidak yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Abdulloh,S.sos.,ME ini memunculkan sejumlah temuan mengejutkan terkait kualitas pekerjaan dan keluhan dari anggota dewan yang merasa tidak puas dengan hasilnya.
Proyek rehabilitasi yang dilaksanakan oleh PT. Payung Dinamo Sakti, dengan pengawasan dari PT. Surya Cipta Engineering dan pendanaan dari APBD Kaltim 2024, didesain untuk memperbaiki berbagai fasilitas di gedung dewan. Namun, keluhan utama datang dari anggota dewan yang merasa ruangannya tidak banyak berubah setelah pekerjaan selesai.
Bahkan, beberapa barang elektronik yang sebelumnya ada di tempat semula hilang, dan beberapa bagian gedung menunjukkan kerusakan seperti kebocoran dan plafon yang masih perlu perbaikan.
Saat sidak, Abdulloh menegaskan bahwa meskipun Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) mengklaim bahwa pekerjaan telah selesai 100 persen dan tinggal menunggu serah terima, sejumlah masalah masih terlihat jelas.
“Tadi Dinas PUPR-Pera bilang sudah 100 persen selesai tinggal serah terima ke sekretariat dewan, nah ini yang belum mendapat disposisi, harus dicek satu persatu,” ungkap Abdulloh, disela-sela kegiatan sidak, Kamis 27 Febuari 2025.
Keluhan-keluhan yang ditemukan, termasuk masalah kebocoran atap dan hilangnya barang-barang elektronik yang sebelumnya berada di ruang anggota dewan, menunjukkan bahwa ada ketidakcocokan antara klaim penyelesaian pekerjaan dengan kenyataan di lapangan.
Selain itu, meski ada klaim bahwa perbaikan sudah dilakukan di beberapa bagian, kenyataannya masih ada beberapa ruang yang kondisinya jauh dari kata sempurna.
Abdulloh dengan tegas menyatakan bahwa proses serah terima tidak boleh dilakukan sebelum semua masalah ini diperbaiki.
“Kalau atap tadi Dinas PUPR-Pera bilang diperbaiki, itu pun kalau masuk dalam kontrak. Barang-barang yang lain ada yang rusak mungkin sudah umur, karena saya lihat tidak masuk dalam item pengadaan,” jelasnya.
Dari sisi teknis, proyek ini hanya fokus pada perbaikan beberapa bagian gedung saja. Menurut Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-Pera, Rahmat Hidayat, proyek dengan nilai kontrak Rp 55 miliar ini mencakup perbaikan atap, plafon, keramik, pengecatan, serta beberapa aspek lainnya di gedung A, C, D, dan E.
Namun, tidak semua ruangan anggota dewan mendapat perhatian yang sama. Beberapa ruangan masih belum sepenuhnya diperbaiki, dan beberapa item seperti barang-barang elektronik (termasuk televisi) yang hilang, hingga furnitur yang rusak, tidak termasuk dalam kontrak rehabilitasi.
Rahmat menanggapi hal tersebut dengan berjanji untuk mengidentifikasi masalah lebih lanjut, sembari menjelaskan bahwa beberapa barang yang hilang akan dibicarakan kembali untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab.
“Memang tidak ditangani dan tidak masuk dalam kontrak, nanti diidentifikasi lagi, mana yang masih perlu, diusulkan untuk kegiatan berikutnya, tidak masuk (sofa atau kursi), nanti diusulkan sesuai kebutuhan,” ungkapnya.
“Kita juga diskusi juga, kalau beban (ganti rugi) kita bicarakan lagi. Contoh tadi TV hilang, mungkin bukan hilang, tapi menurut saya saat pemasangan partisi kan mesti dibuka dulu, nah cuman yang buka dan menaruh dimana, itu yang masih kita diskusikan,” tandasnya
Pertanyaan Publik
Yang menjadi perhatian lebih mendalam adalah apakah anggaran sebesar Rp 55 miliar tersebut benar-benar digunakan dengan efisien. Mengingat bahwa beberapa ruang anggota dewan tidak mendapat perbaikan secara menyeluruh dan masalah teknis yang masih muncul, ini masih menjadi pertanyaan apakah anggaran yang ada benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi standar kualitas yang diinginkan.
Reporter : Ags











