Pamungkasnews.id, BALIKPAPAN – Kesetaraan gender bukan sekadar wacana bagi Anggota DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisah.
Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, sudah saatnya kebijakan pemerintah daerah benar-benar berpihak pada keseimbangan peran antara laki-laki dan perempuan di segala lini kehidupan.
Menurut Laisa, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) perlu menjadi prioritas utama dalam pembahasan DPRD tahun 2025.
Ia menilai, regulasi ini memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial.
“Saya kira sudah saatnya Raperda Pengarusutamaan Gender ini diprioritaskan. Tidak boleh lagi ada perbedaan perlakuan antara laki-laki dan perempuan. Keduanya harus dipandang setara,” ujar Laisa usai menghadiri Rapat Paripurna di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, belum lama ini.
Lebih lanjut, Laisa menjelaskan bahwa pengarusutamaan gender bukan hanya soal pemberdayaan perempuan, tetapi juga tentang pembagian tanggung jawab yang adil dalam keluarga, dunia kerja, maupun pemerintahan.
Sebagai contoh, ia menyoroti pentingnya pemberian cuti bagi ayah ketika istri melahirkan.
“Kalau perempuan bisa cuti tiga bulan, laki-laki juga seharusnya mendapat cuti meskipun singkat misalnya sepuluh hari agar bisa mendampingi istri dan membantu merawat bayi,” katanya.
ebijakan seperti itu, menurut Laisa, bukan hanya memperkuat ikatan keluarga, tetapi juga membangun kesadaran bahwa pengasuhan anak adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya peran ibu semata.
Meski mengakui bahwa kesetaraan gender di Balikpapan sudah menunjukkan kemajuan, Laisa menilai masih ada sejumlah sektor yang memerlukan perhatian khusus. Salah satunya adalah soal kesetaraan kesempatan di dunia birokrasi.
“Sekarang sudah lebih baik, karena sudah banyak perempuan yang memegang jabatan penting di pemerintahan. Tapi kesempatan yang sama di semua bidang harus terus kita perjuangkan,” jelasnya.
Dalam dunia politik, Laisa juga menegaskan pentingnya keterwakilan perempuan minimal 30 persen sebagaimana diamanatkan undang-undang.
Ia menyebut, keterlibatan perempuan dalam politik berperan besar dalam lahirnya kebijakan yang lebih berimbang dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Setiap partai politik harus memastikan kuota 30 persen itu dijalankan. Kalau perempuan tidak diberi ruang, kebijakan yang lahir bisa timpang,” tegasnya.
Laisa pun berharap Raperda Pengarusutamaan Gender segera disahkan agar menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah kota dalam melaksanakan program yang inklusif, adil, dan menempatkan laki-laki serta perempuan pada posisi yang setara.
“Ini bukan sekadar aturan di atas kertas. Ini tentang masa depan keluarga, anak-anak, dan bagaimana kita membangun Balikpapan yang menghargai peran semua warganya,” pungkasnya.(*/Adv)
Penulis : Riel










