Pamungkasnews.id, BALIKPAPAN – Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Hamid, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan untuk meningkatkan intensitas penertiban terhadap Anak Jalanan (Anjal), Gelandangan dan Pengemis (Gepeng), serta para pengamen yang kini semakin marak terlihat di berbagai titik kota, khususnya pada malam hari.
Hamid menilai aktivitas Anjal dan Gepeng tidak hanya terjadi di siang hari, tetapi juga semakin menonjol pada malam hari, bahkan telah masuk ke lingkungan permukiman warga.
Kondisi ini menurutnya perlu segera ditangani agar tidak berkembang menjadi masalah sosial yang lebih serius.
“Kami meminta Satpol PP memperketat pengawasan, terutama di persimpangan jalan yang sering menjadi lokasi anak-anak pengamen. Pengawasan harus diperluas, karena sekarang mereka tidak hanya beraktivitas siang hari, tetapi juga malam hari,” tegas politisi PKB tersebut, Jumat, 28/11/2025
Hamid mengungkapkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan zat berbahaya di kalangan anak-anak jalanan.
“Yang kita takutkan, mereka berkumpul di malam hari lalu melakukan aktivitas yang negatif seperti ngelem atau bahkan pesta narkoba. Ini harus benar-benar diantisipasi,” ujarnya.
Selain meminta penguatan dari aparat penegak perda, Hamid juga mengimbau peran serta masyarakat, terutama para ketua RT dan orang tua, untuk meningkatkan kewaspadaan lingkungan melalui ronda malam atau pengawasan kolektif lainnya.
“Kami mengimbau RT untuk kembali mengaktifkan ronda malam. Banyak anak muda dari luar daerah yang masuk ke permukiman, dikhawatirkan melakukan aktivitas negatif atau berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” tambahnya.
Menurut Hamid, patroli malam Satpol PP perlu ditingkatkan meskipun jam kerja resmi terbatas hingga pukul 17.00.
Ia menyebut penanganan masalah sosial tidak bisa hanya mengandalkan pencatatan administrasi, tetapi perlu melihat kondisi lapangan secara langsung.
“Satpol PP harus lebih aktif. Jangan hanya fokus pada pelanggaran-pelanggaran kecil, tetapi harus mengantisipasi aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan, seperti nongkrong tanpa tujuan jelas, ngelem, hingga pencurian,” ujarnya.
Hamid menegaskan, upaya penertiban membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat agar masalah Anjal dan Gepeng dapat tertangani secara menyeluruh dan berkelanjutan.(*/Adv)
Penulis : Riel










