BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id — Anggota DPRD Kota Balikpapan dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Najib, menegaskan bahwa Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 tidak boleh sekadar menjadi dokumen formalitas, tetapi harus menjadi cerminan nyata dari kebutuhan riil warga Kota Balikpapan.
“Prioritas harus diarahkan pada pelayanan dasar, perbaikan infrastruktur, pelayanan kesehatan, dan ketahanan pangan,” ujar Najib dengan nada tegas, Selasa (13/9), dalam Rapat Paripurna DPRD yang membahas KUA-PPAS APBD 2026 sekaligus persetujuan bersama pelaksanaan kegiatan tahun jamak pembangunan Rumah Sakit Umum Balikpapan Timur.
Menurut Najib, paripurna ini merupakan momentum strategis untuk merumuskan arah pembangunan daerah. Ia menekankan, pembangunan yang dirancang harus benar-benar berpihak pada kepentingan publik, bukan sekadar memenuhi target administratif.
“Alokasi anggaran harus tepat sasaran dan memberi dampak langsung bagi masyarakat. Setiap rupiah yang dibelanjakan daerah harus terukur manfaatnya,” tegasnya.
Selain itu, Najib menyoroti pentingnya transparansi di setiap tahap perencanaan hingga pelaksanaan anggaran.
Ia meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) untuk menyajikan data pendukung secara rinci, terbuka, dan dapat diverifikasi publik, sehingga pengambilan keputusan berjalan akuntabel.
Najib juga mendorong agar penyusunan KUA-PPAS 2026 dilakukan secara partisipatif, melibatkan lintas sektor, serta terintegrasi dengan visi jangka panjang pembangunan kota. Baginya, partisipasi publik bukan hanya formalitas, melainkan kunci agar kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan dan aspirasi warga.
“Balikpapan tidak boleh membangun berdasarkan asumsi semata. Kita harus membangun berdasarkan data, kebutuhan riil, dan keberpihakan pada rakyat,” tutup Najib.
Reporter : Agus