Pamungkasnews.id, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengingatkan pentingnya pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih (KMP) secara transparan dan berlandaskan aturan hukum. Koperasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat di tingkat lokal.
Diwasancarai awak media, Sekretaris Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib, mengatakan bahwa kehadiran KMP merupakan wujud nyata kemandirian ekonomi rakyat yang perlu dijaga kredibilitas dan integritasnya.
“Koperasi harus menjadi penggerak ekonomi rakyat dan sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Najib saat ditemui di Gedung Parlemen, Senin (3/11/2025).
Legislator dari daerah pemilihan Balikpapan Utara itu menekankan, dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, pengelola KMP perlu berhati-hati dan memastikan seluruh proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Asas kehati-hatian harus dijaga. Jangan sampai ada oknum yang menyalahgunakan wewenang dalam pengelolaan Komdes ini,” tegasnya.
Najib menegaskan, DPRD mendukung penuh program pemerintah terkait penguatan ekonomi melalui KMP, namun pelaksanaannya harus dilakukan secara matang agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
> “Program ini sangat baik, tapi jangan tergesa-gesa. Operasional KMP yang direncanakan mulai awal 2026 perlu dipersiapkan dengan pendampingan dan pengawasan yang kuat,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar pemerintah melibatkan lembaga pengawasan eksternal untuk memastikan pengelolaan KMP berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Pendampingan dan pengawasan perlu diperkuat supaya tujuan besar membangun ekonomi rakyat bisa tercapai dengan baik,” pungkas Najib.(*/Adv)
Penulis : Riel










