Pamungkasnews.id, Balikpapan – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Budiono, melaksanakan serap aspirasi dalam kegiatan reses masa sidang III tahun 2025, yang dipusatkan di Halaman Rumah Pintar, RT 17 Kelurahan Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan, Sabtu, (30/8/2025) malam.
Kegiatan yang dihadiri oleh hampir 200 orang dari RT 17, 18, dan RT 23 ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, perwakilan dari SMP Negeri 5 Balikpapan dan Ketua LPM Kelurahan Sepinggan Raya, Rusli.
Aspirasi warga yang hadir kali ini tidak satu pun tentang persoalan infrastruktur, melainkan ke persoalan pendidikan, terutama terkait dengan zonasi yang dinilai tidak relevan. Hal tersebut disampaikan Warga RT 17 Sepinggan Raya, Melly.
Ia mengatakan, lingkungan RT 17 posisinya tidak jauh dari SMP Negeri 5. Namun dalam setiap penerimaan murid baru, mereka kerap tersisihkan dikarenakan masuk Ring 2.
“Lingkungan kami setiap penerimaan murid baru selalu masuk Ring 2. Pada hal tempat tinggal kami sangat dekat dengan SMP Negeri 5, Apakah kami harus pindah rumah tepat disamping pintu masuk sekolah?,” kata Melly dengan nada kesal.
Menanggapi hal tersebut, Budiono mengatakan pihaknya akan memperjuangkan aspirasinya dengan meninjau ulang terkait dengan penetapan zonasi di wilayah itu.
“Persoalan ini saya akan tindaklanjuti, nanti kita akan tinjau ulang penetapan zonasinya,” ujar Budiono.
Warga lainnya juga mengusulkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang letaknya tepat di depan rumah mereka untuk dipindahkan.
Usulan ini disampaikan oleh Maghdalena warga RT 17. Ia mengaku keberatan dengan keberadaan TPS tersebut karena menyebabkan bau tidak sedap.
“Kami keberatan dengan tempat sampah yang ada di depan rumah. Karena menyebabkan bau tidak sedap, jika bisa dipindahkan saja,” ucapnya.
Budiono menegaskan bahwa terkait usulan pemindahan TPS tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait dalam hal ini Dinas Perumahan dan Permukiman atau Dinas Lingkungan Hidup.
Namun, kata Budiono, untuk pemindahan TPS tidaklah mudah, selain dibutuhkan lahan baru untuk dibebaskan, juga harus mendapatkan kesepakatan dari lingkungan.
“Nanti kita koordinasikan lebih lanjut, apakah TPS ini bisa dipindahkan atau bisa dikelola dengan bank sampah,” jelas Budiono
Selain itu, warga juga menyampaikan aspirasinya terkait dengan lahan aset Pemerintah Kota Balikpapan yang di atasnya terbangun Masjid Al-Ikhlas di lingkungan RT 17. Mereka meminta untuk bisa dilepaskan melalui proses hibah.
“Kita minta mereka untuk mengajukan surat permohonan hibah kepada Pemkot Balikpapan, selanjutnya kita akan perjuangkan agar ada pelepasan hak melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” ujar Budiono
Reporter : Fz