Pamungkasnews.id, BALIKPAPAN – Gedung DPRD Kota Balikpapan tampak berbeda dari biasanya. Suasana ruang rapat dipenuhi semangat belajar para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulia Balikpapan yang datang untuk memahami langsung proses pembentukan peraturan daerah (Perda).
Kunjungan akademik ini diterima langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung atau karib disapa A3 menyebut kegiatan tersebut sebagai bentuk pembelajaran legislatif yang nyata.
“Kalau di fakultas hukum ada peradilan semu, maka ini bisa disebut legislasi semu. Mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi melihat langsung bagaimana proses pembentukan Perda dilakukan,” ujar A3, Senin (3/11/2025).
Ia menekankan bahwa penyusunan Perda tidak semata-mata berlandaskan teori hukum, melainkan juga mempertimbangkan aspek sosiologis, politis, dan hierarki peraturan yang berlaku.
“Kami ingin mahasiswa memahami bahwa setiap aturan daerah lahir dari proses panjang yang juga mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulia, Budiarsih, mengapresiasi DPRD Balikpapan yang telah membuka pintu kolaborasi dengan dunia pendidikan. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Tridharma Perguruan Tinggi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Kami ingin mahasiswa tidak hanya belajar teori, tetapi memahami praktik nyata bagaimana regulasi dibuat dan dijalankan. Ini menjadi langkah awal untuk menjalin kerja sama formal antara Universitas Mulia dan DPRD Balikpapan,” jelasnya.
Budiarsih menambahkan, kunjungan kali ini diikuti sekitar 30 mahasiswa, yang merupakan perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) serta tokoh-tokoh mahasiswa aktif lainnya.
“Kami batasi peserta karena keterbatasan ruang, namun mereka yang hadir adalah perwakilan yang juga aktif di lingkungan masyarakat, sehingga bisa menjadi penyambung informasi dan pengetahuan bagi rekan-rekannya,” ujarnya.
Ia menegaskan, kegiatan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan sarana pembelajaran yang aplikatif.
“Mahasiswa bisa langsung melihat bagaimana Raperda dibahas hingga disahkan menjadi Perda, termasuk tantangan yang dihadapi para legislator. Ini pengalaman berharga karena mereka belajar langsung dari para praktisi,” pungkasnya.(*/Adv)
Penulis : Riel










