Pamungkasnews.id, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun 2025 dengan agenda penyampaian pemandangan umum Wali Kota Balikpapan terhadap Nota Penjelasan (Nopen) DPRD atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan.
Kedua raperda tersebut masing-masing mengatur tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, didampingi Wakil Ketua lainnya Yono Suherman dan Muhammad Taqwa, serta dihadiri oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo.
Usai rapat, Budiono menjelaskan bahwa kedua raperda ini merupakan inisiatif DPRD dan memiliki peran penting dalam pembangunan kota, terutama dalam menghadapi perkembangan Balikpapan sebagai gerbang utama Ibu Kota Negara (IKN).
“Hari ini kita sama-sama mendengarkan pemandangan umum Wali Kota terhadap dua raperda inisiatif DPRD. Yang pertama tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dan yang kedua tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman,” ujar Budiono usai rapat, Selasa (28/10/2025).
Budiono menilai, Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sangat relevan dengan kondisi sosial Balikpapan yang multietnis dan heterogen. Melalui perda ini, diharapkan nilai-nilai Pancasila, semangat nasionalisme, dan patriotisme masyarakat dapat terus terjaga.
“Balikpapan ini kota dengan penduduk yang beragam. Karena itu, nilai-nilai Pancasila harus terus kita tanamkan agar semangat kebangsaan tetap kuat,” jelasnya.
Sementara itu, Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dibahas untuk menjawab tantangan pertumbuhan penduduk dan perubahan tata ruang wilayah (RTRW). Menurut Budiono, pengaturan ini penting agar perkembangan permukiman di Balikpapan berjalan tertib dan terencana.
“Pertambahan penduduk dan perubahan RTRW menuntut penataan kawasan permukiman yang lebih baik. Melalui perda ini, pemerintah bisa menata ulang wilayah yang dulunya lahan perkebunan menjadi kawasan pemukiman, termasuk mengatasi kawasan yang berpotensi kumuh,” paparnya.
Budiono optimistis kedua raperda tersebut dapat diselesaikan tahun ini. Setelah mendengarkan pemandangan umum Wali Kota, DPRD akan melanjutkan tahapan berikutnya berupa jawaban fraksi-fraksi, sebelum masuk ke proses harmonisasi dan finalisasi.
“Insyaallah tahun ini rampung. Setelah jawaban fraksi-fraksi, tinggal proses harmonisasi dan finalisasi,” pungkasnya.(*/Adv)
Penulis : Riel










