TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 360 Kaleng Miras Ilegal Asal Malaysia di Perbatasan Nunukan

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamungkasnews.id, Nunukan – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad bersama Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman dan Polsek Lumbis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras ilegal sebanyak 360 kaleng (15 Dus) jenis Huster asal Malaysia di wilayah Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (25/03/25).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima oleh anggota Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman terkait adanya rencana pengiriman miras ilegal dari Malaysia ke Desa Tanjung Hulu, Kecamatan Lumbis.

Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Polsek Lumbis dan Danpos Labang Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad untuk melakukan penyekatan di lokasi yang dicurigai kerap menjadi tempat pembongkaran miras ilegal.

Baca Juga :  Kasdam VI/Mulawarman Tutup Pendidikan Pertama Tamtama Infanteri Gelombang II TA 2025

Tim gabungan kemudian bergerak menuju Jalan Dapitoon, Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, untuk melakukan pengintaian dan pemeriksaan.

Pada saat penyisiran, tim menghentikan sebuah kendaraan yang mencurigakan yang di kemudikan oleh IR (20). Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa 15 dus yang berisi 360 kaleng miras jenis Huster disembunyikan di dalam kendaraan tersebut.

Selanjutnya pelaku IR bersama barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Lumbis untuk proses lebih lanjut.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menyampaikan apresiasi atas kerja sama lintas instansi yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ini.

Baca Juga :  Kasdam VI/Mulawarman Tutup Pendidikan Pertama Tamtama Infanteri Gelombang II TA 2025

“Keberhasilan ini merupakan bentuk sinergi antara TNI, Polri, dan intelijen dalam menjaga wilayah perbatasan dari berbagai ancaman, termasuk peredaran barang ilegal yang berpotensi merusak generasi bangsa,” ujar Adhy Surya dalam keterangan tertulisnya.

Ia menuturkan, bahwa kasus ini menjadi peringatan bahwa wilayah perbatasan terus menjadi perhatian utama dalam pengawasan penyelundupan barang ilegal.

“Sinergi dan kewaspadaan akan terus ditingkatkan untuk menjaga keamanan wilayah dan mencegah masuknya barang-barang yang melanggar hukum ke Indonesia,” tambahnya.

Sumber : Pendam VI Mulawarman

Pendam VI/Mlw.

Berita Terkait

Kasdam VI/Mulawarman Tutup Pendidikan Pertama Tamtama Infanteri Gelombang II TA 2025
Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Kodam VI/Mulawarman Gelar Lomba dan Pawai
Seleksi TNI di Kalimantan, 122 Putra Daerah Lolos Jadi Prajurit
Tetap Solid, Guyuran Hujan Tidak Menyurutkan Semangat HUT ke-67 Kodam VI/Mulawarman
HUT ke-67 Kodam VI/Mlw, Pangdam Gelar Silaturahmi Bersama Forkopimda se-Kalimantan dan OIKN
Kodam VI/Mlw Buka Kejuaraan Karate Piala Pangdam
Kasdam VI/Mulawarman Kunjungi Pos Kotis Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad
Satgas Pamtas RI-Malaysia Terima Penyerahan Senpi Rakitan dari Warga
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 13:21 WIB

Kasdam VI/Mulawarman Tutup Pendidikan Pertama Tamtama Infanteri Gelombang II TA 2025

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Kodam VI/Mulawarman Gelar Lomba dan Pawai

Jumat, 18 Juli 2025 - 22:40 WIB

Seleksi TNI di Kalimantan, 122 Putra Daerah Lolos Jadi Prajurit

Jumat, 18 Juli 2025 - 22:37 WIB

Tetap Solid, Guyuran Hujan Tidak Menyurutkan Semangat HUT ke-67 Kodam VI/Mulawarman

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:48 WIB

HUT ke-67 Kodam VI/Mlw, Pangdam Gelar Silaturahmi Bersama Forkopimda se-Kalimantan dan OIKN

Berita Terbaru