Pamungkasnews.id, BALIKPAPAN — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Balikpapan periode 2025–2030 resmi dikukuhkan dalam sebuah prosesi yang digelar di Ballroom Hotel Grand Senyiur, Selasa (21/10/2025).
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Diwawancarai awak media, Budiono menegaskan bahwa kehadiran FKUB memiliki posisi strategis dalam menjaga stabilitas sosial, toleransi, dan keharmonisan antarumat beragama di Kota Balikpapan.
“FKUB adalah garda terdepan dalam merawat persatuan dan semangat kebhinekaan. Selama ini kerukunan di Balikpapan terjaga dengan sangat baik berkat sinergi antara tokoh agama, pemerintah, dan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tokoh agama atas komitmennya menjaga Balikpapan tetap sebagai kota yang damai, aman, dan kondusif.
Menurutnya, sinergi lintas elemen adalah modal utama dalam menghadapi dinamika sosial dan ancaman disintegrasi yang bisa muncul kapan saja.
Dengan dikukuhkannya pengurus FKUB periode baru, DPRD Balikpapan berharap peran forum ini semakin menguat, tidak hanya sebagai mediator dan fasilitator dialog lintas agama.
Tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat moderasi beragama dan memperkokoh semangat persatuan.
“Kami percaya FKUB akan terus menjadi ruang kolaborasi yang inklusif, menghadirkan solusi, dan memastikan Balikpapan tetap menjadi kota teladan dalam kerukunan umat beragama,” tandasnya.(*/Adv)
Penulis : Riel