Balikpapan, Pamungkasnews.id – Aspirasi warga kembali mengemuka dalam kegiatan Serap Aspirasi (Reses) Anggota DPRD Kota Balikpapan, Simon Sulean, yang digelar di RT 01 Gunung Bakaran, Kelurahan Sungai Nangka, Balikpapan Selatan, Sabtu (30/8/2025).
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, warga menumpahkan berbagai persoalan mendasar yang mereka hadapi sehari-hari. Mulai dari jalan lingkungan yang rusak, drainase yang kerap meluap saat hujan, minimnya penerangan jalan umum (PJU), hingga peliknya urusan distribusi air bersih.
Sebelum menyerap aspirasi, Simon menjelaskan kembali esensi reses sebagai bagian dari kewajiban anggota legislatif untuk turun ke daerah pemilihan dan berkomunikasi langsung dengan masyarakat.
“Reses adalah bentuk kunjungan kerja, wujud fungsi representasi rakyat, sekaligus kewajiban anggota dewan mendengar langsung suara konstituennya,” tegas Simon.
Dalam kesempatan ini dirinya juga mengingatkan warga/masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas Kota Balikpapan di tengah dinamika politik nasional.
Sejumlah warga secara lugas menyampaikan unek-unek mereka. Sugeng Harianto, warga RT 04, menyoroti soal PJU yang sudah lama dikeluhkan namun tak kunjung diperbaiki.
“Lampu jalan ini sudah lama kami laporkan, tapi tidak ada tindak lanjut. Kalau malam hari, jalan gelap gulita dan membahayakan warga,” keluh Sugeng.
Masalah lain yang muncul adalah kerumitan pengurusan Izin Memanfaatkan Tanah Negara (IMTN). Warga menilai, meski rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), proses pengurusan IMTN tetap berbelit.
Arifin, warga RT 01, turut mengusulkan perbaikan jalan di depan Posyandu dan perbaikan drainase. Ia juga menyoroti kabel PJU yang melintang di atap rumah warga dan bahkan pernah menyebabkan warga tersetrum.
“Ini sangat berbahaya, jangan tunggu ada korban jiwa,” tegas Arifin.
Menanggapi aspirasi itu, Simon menjelaskan bahwa sejumlah instansi teknis turut hadir dalam reses kali ini sehingga dapat bertanya langsung kepada pihak terkait.
“Persoalan PJU akan segera dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan (Dishub). Perbaikan jalan dan drainase bisa masuk melalui mekanisme SPGRM dengan pengajuan proposal dari RT dan kelurahan, kemudian diteruskan ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU)” ujar Simon.
Sementara permasalahan Distribusi air bersih, perwakilan PTMB (PDAM) menyebut gangguan yang terjadi belakangan disebabkan pekerjaan interkoneksi pipa, dan dipastikan akan normal kembali setelah pekerjaan rampung.
Sementara untuk urusan tanah, Simon menegaskan pentingnya pemahaman hukum “Pembayaran PBB bukan bukti kepemilikan lahan. Itu hanya kewajiban warga atas tanah yang ditempati. Kepemilikan tetap harus didukung dokumen sah,” jelasnya.
Simon memastikan, sejumlah usulan warga seperti semenisasi jalan lingkungan di RT 01 akan direalisasikan tahun ini melalui anggaran yang sudah tersedia. Sementara usulan lain akan diperjuangkan masuk ke anggaran tahun berikutnya.
“Ada yang bisa segera ditindaklanjuti, ada yang perlu menunggu anggaran. Tapi semua aspirasi warga akan kami kawal,” tegasnya.
“Reses ini bukan hanya menjadi ajang seremonial, melainkan wadah nyata masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak dasar mereka, sekaligus bukti komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan kepentingan warga di tengah tantangan pembangunan Kota Balikpapan” tandasnya.
Reporter : Agus