Siswanto Budi Utomo Serap Aspirasi Pedagang Pasar Kelandasan, Warga Keluhkan Retribusi, Parkir, dan Penataan Pasar

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamungkasnwes.id, Balikpapan – Anggota DPRD Kota Balikpapan, Siswanto Budi Utomo, kembali turun langsung ke lapangan dalam agenda Reses Masa Sidang I Tahun 2025/2026, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan serap aspirasi yang digelar di halaman parkir Pasar Kelandasan, RT 1 Kelurahan Kelandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota, itu dihadiri oleh perwakilan Dinas Perdagangan, pihak kelurahan, tokoh masyarakat, serta para pedagang pasar Kelandasan.

Dalam sambutannya, Siswanto menegaskan bahwa reses merupakan amanat konstitusi, di mana anggota dewan wajib turun ke masyarakat untuk mendengar langsung aspirasi, keluhan, dan kebutuhan konstituennya.

“Reses ini adalah kesempatan bagi kami menyerap usulan masyarakat secara langsung. Semua aspirasi akan kami tampung dan masukkan ke dalam sistem Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Balikpapan, Setiap aspirasi akan dikaji secara proporsional,” ujar Siswanto.

“Jika bisa diselesaikan langsung, akan kita tindak lanjuti secepatnya. Namun jika perlu masuk dalam RKPD, tentu harus melalui proses perencanaan daerah,” lanjutnya.

Sejumlah pedagang memanfaatkan momentum reses untuk menyampaikan keluhan yang selama ini dirasakan. Edi, salah satu pedagang lama, menuturkan bahwa sejak kebakaran Pasar Kelandasan 13 tahun silam, aktivitas jual beli menurun drastis, namun tarikan retribusi justru terus naik.

Baca Juga :  Anak Penjual Tisu Marak, Iwan Wahyudi: Jangan Matikan Masa Kecil Anak Demi Cuan

“Pasar ini makin sepi, tapi pungutan retribusi tetap jalan dan malah naik. Kami berharap ada perhatian pemerintah,” keluh Edi

Keluhan lain datang dari pedagang bernama Eki, yang menyoroti penataan pertokoan yang kurang rapi, pohon-pohon yang mengganggu dan berisiko tumbang, serta minimnya penerangan di area pasar.

Hal senada disampaikan Yeni, yang menilai kebijakan retribusi tidak sebanding dengan sepinya jumlah pengunjung pasar.

Selain itu, persoalan keterbatasan lahan parkir untuk kendaraan roda dua dan roda empat juga menjadi sorotan. Warga berharap adanya penataan parkir yang lebih aman dan tertib, agar pengunjung lebih nyaman datang ke pasar.

Menanggapi keluhan tersebut, Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Balikpapan menjelaskan bahwa pasca kebakaran, sistem penarikan retribusi telah mengalami perubahan.

Baca Juga :  DPRD Dorong Kader Posyandu Dapatkan Honor Resmi, Tekankan Pentingnya Sertifikasi dan Pembenahan Data

“Dulu retribusi ditarik per petak, tapi saat ini sedang dalam proses penyesuaian untuk pedagang kaki lima (PKL). Kita sedang upayakan agar lebih proporsional,” ungkapnya.

Terkait persoalan parkir dan penerangan, ia menambahkan bahwa pemerintah akan merumuskan penataan yang lebih baik.
Namun, seluruh proses tersebut memerlukan koordinasi lintas instansi dan persetujuan dari berbagai pihak terkait.

Di akhir kegiatan, Siswanto menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pedagang yang hadir. Ia menilai bahwa partisipasi aktif warga adalah bentuk kepedulian terhadap kemajuan lingkungan.

“Saya sangat mengapresiasi semangat warga dan pedagang yang terus menyuarakan aspirasinya. Ini menandakan mereka peduli dan ingin perubahan positif,” tuturnya.

Siswanto berkomitmen akan membawa seluruh hasil reses ke DPRD untuk dibahas dan dikoordinasikan bersama instansi terkait agar bisa ditindaklanjuti secara konkret.

“Kami di DPRD akan memastikan aspirasi ini tidak berhenti di forum, tapi masuk dalam pembahasan dan realisasi kebijakan daerah,” tegasnya.(*/Adv)

Penulis : Agus

Editor : Ariel

Berita Terkait

APBD 2026 Bakal Turun Drastis, DPRD Balikpapan Minta Masyarakat Pahami Kondisi Fiskal Daerah
Siswanto Dorong Percepatan Penyelesaian Gedung Food Court Klandasan, Ditarget Rampung Akhir Tahun
Hadapi Pemangkasan TKD 2026, DPRD Berau Konsultasi ke DPRD Balikpapan
PBG Diperketat, Perda Miras Diperkuat, DPRD Balikpapan Fokus Lindungi Kepentingan Publik
Reses Hj. Kasmah di Graha Indah, Usulan Warga Didominasi Soal Sambungan Air Bersih dan Pipa Gas Berbahaya
Serap Aspirasi, Fauzi Adi Firmansyah Terima Keluhan Warga Soal Air Bersih dan Drainase
Reses Japar Sidik di Batu Ampar,  Masalah Air Bersih Jadi Aspirasi Utama Warga
Suriani Serap Aspirasi Warga Lamaru, Keluhan Fokus pada Air Bersih, UMKM, dan Pendidikan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:30 WIB

APBD 2026 Bakal Turun Drastis, DPRD Balikpapan Minta Masyarakat Pahami Kondisi Fiskal Daerah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Siswanto Dorong Percepatan Penyelesaian Gedung Food Court Klandasan, Ditarget Rampung Akhir Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:33 WIB

Hadapi Pemangkasan TKD 2026, DPRD Berau Konsultasi ke DPRD Balikpapan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:20 WIB

PBG Diperketat, Perda Miras Diperkuat, DPRD Balikpapan Fokus Lindungi Kepentingan Publik

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:29 WIB

Reses Hj. Kasmah di Graha Indah, Usulan Warga Didominasi Soal Sambungan Air Bersih dan Pipa Gas Berbahaya

Berita Terbaru