PBG Diperketat, Perda Miras Diperkuat, DPRD Balikpapan Fokus Lindungi Kepentingan Publik

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamungkasnews.id, BALIKPAPAN — Komisi I DPRD Kota Balikpapan tengah menyoroti dua isu penting terkait pelayanan perizinan dan regulasi lingkungan sosial, yakni mekanisme penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan rencana perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang minuman beralkohol (miras).

Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, menjelaskan bahwa penerbitan PBG merupakan ranah dinas teknis dan wajib memenuhi sejumlah syarat mendasar agar tidak terjadi penyimpangan peruntukan lahan.

“Pemohon PBG harus memiliki alas hak atau sertifikat tanah, serta Keterangan Rencana Kota (KRK) yang memastikan kesesuaian peruntukan lahan. Kalau lahannya tercatat sebagai kawasan pergudangan, maka tidak boleh dibangun perumahan,” jelas Andi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/10/2025).

Baca Juga :  Kaltim-Kaltara Rawan Jadi Destinasi 219 Ribu Pengungsi Luar Negeri, Ditjen Imigrasi Bentuk Forkopdensi

Ia menegaskan bahwa aspek keamanan konstruksi juga menjadi perhatian utama karena setiap desain bangunan wajib dikonsultasikan dengan Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Desain bangunan tidak bisa asal. Harus dikaji tim ahli demi memastikan keselamatan struktur dan keselamatan orang di dalamnya,” tegasnya.

Selain PBG, Komisi I juga intens membahas rencana revisi Perda Miras, yang kini tengah menunggu hasil penyusunan Naskah Akademik dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Andi menepis anggapan bahwa perubahan perda ini untuk melonggarkan peredaran miras. Justru, kata dia, tujuannya memperkuat kontrol dan kepastian hukum.

Baca Juga :  Polda Kaltim dan PJI Perkuat Sinergi, Kapolda: Pers dan Polri Harus Saling Menguatkan

“Perda ini arahnya bukan pelarangan total, tapi pengendalian. Secara nasional pun tidak ada larangan mutlak terhadap miras. Yang ada adalah penggolongan, pembatasan, dan pengawasan. Jadi kami ingin pengaturannya lebih jelas: siapa yang boleh menjual, di mana lokasinya, dan siapa yang boleh membeli,” terang Andi.

Ia memastikan perubahan perda ini tidak diarahkan untuk mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fokus utamanya tetap pada kepentingan publik.

“Ini bukan soal PAD. Perda tidak boleh bertentangan dengan regulasi di atasnya. Yang kami dorong adalah penataan dan pengawasan yang lebih kuat demi melindungi masyarakat,” pungkasnya.(*/Adv)

Penulis : Riel

Berita Terkait

Kaltim-Kaltara Rawan Jadi Destinasi 219 Ribu Pengungsi Luar Negeri, Ditjen Imigrasi Bentuk Forkopdensi
Polda Kaltim dan PJI Perkuat Sinergi, Kapolda: Pers dan Polri Harus Saling Menguatkan
HUT RI ke-81, RT 68 Balikpapan Utara Perkuat Kebersamaan Warga Lewat Beragam Kegiatan Lomba
Pelantikan DPD dan DPC APSI se-Kaltim, Momentum Baru Perkuat Profesionalisme Satpam
Semarak HUT RI ke-81, PT Benua Raya Grup Gelar Beragam Lomba, Perkuat Semangat Kebangsaan Karyawan
Kemerdekaan ke-81 RI, NasDem Balikpapan Serukan Aksi Nyata untuk Transformasi Kota
Semarak HUT RI ke-81, DPD Ikapakarti Balikpapan Satukan Ribuan Warga Lewat Jalan Santai, Bazar UMKM, dan Gebyar Budaya
Di Bawah Nahkoda H. Rian, LPM Muara Rapak Siap Berlayar! 60 Pengurus Baru Segera Dikukuhkan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 09:34 WIB

Kaltim-Kaltara Rawan Jadi Destinasi 219 Ribu Pengungsi Luar Negeri, Ditjen Imigrasi Bentuk Forkopdensi

Kamis, 3 September 2026 - 23:09 WIB

Polda Kaltim dan PJI Perkuat Sinergi, Kapolda: Pers dan Polri Harus Saling Menguatkan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:25 WIB

HUT RI ke-81, RT 68 Balikpapan Utara Perkuat Kebersamaan Warga Lewat Beragam Kegiatan Lomba

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:59 WIB

Pelantikan DPD dan DPC APSI se-Kaltim, Momentum Baru Perkuat Profesionalisme Satpam

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Semarak HUT RI ke-81, PT Benua Raya Grup Gelar Beragam Lomba, Perkuat Semangat Kebangsaan Karyawan

Berita Terbaru