PB1 Resmi Bertransformasi Jadi PBJT, DPRD Minta Pengusaha Hiburan Segera Sesuaikan

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamungkasnews.id, BALIKPAPAN — DPRD Kota Balikpapan mendorong pemerintah kota, melalui Dinas Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (DPPRD), segera memberlakukan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebagai pengganti Pajak Hiburan (PB1) yang selama ini digunakan.

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, menjelaskan bahwa perubahan sistem pajak ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), yang menggantikan aturan lama dalam UU Nomor 28 Tahun 2009.

Baca Juga :  Kaltim-Kaltara Rawan Jadi Destinasi 219 Ribu Pengungsi Luar Negeri, Ditjen Imigrasi Bentuk Forkopdensi

“PBJT hadir untuk menyederhanakan sistem pajak hiburan, memberikan kepastian hukum, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah,” ujar Danang di ruang kerjanya, Senin (20/10/2025).

Melalui PBJT, berbagai jenis kegiatan hiburan seperti restoran, bioskop, konser musik, pertunjukan seni, diskotik, hingga karaoke akan berada dalam satu skema pemungutan yang lebih terintegrasi. Tarifnya pun disesuaikan berdasarkan jenis usaha dan segmentasi layanan.

Danang mengingatkan pelaku usaha hiburan agar segera menyesuaikan sistem administrasi pembayaran. “Mulai sekarang, bukti tagihan atau billing tidak boleh lagi mencantumkan PB1. Harus diganti menjadi PBJT,” tegasnya.

Baca Juga :  Polda Kaltim dan PJI Perkuat Sinergi, Kapolda: Pers dan Polri Harus Saling Menguatkan

Ia menilai penerapan PBJT akan menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih sehat, transparan, dan memudahkan sinkronisasi data di lapangan.

“Kita (DPRD) akan memastikan dan siap mengawal agar kebijakan ini tidak membebani pelaku usaha, justru mendukung perkembangan industri hiburan di Balikpapan,” tutup Danang.(*/Adv)

Penulis : Riel

Berita Terkait

Kaltim-Kaltara Rawan Jadi Destinasi 219 Ribu Pengungsi Luar Negeri, Ditjen Imigrasi Bentuk Forkopdensi
Polda Kaltim dan PJI Perkuat Sinergi, Kapolda: Pers dan Polri Harus Saling Menguatkan
HUT RI ke-81, RT 68 Balikpapan Utara Perkuat Kebersamaan Warga Lewat Beragam Kegiatan Lomba
Pelantikan DPD dan DPC APSI se-Kaltim, Momentum Baru Perkuat Profesionalisme Satpam
Semarak HUT RI ke-81, PT Benua Raya Grup Gelar Beragam Lomba, Perkuat Semangat Kebangsaan Karyawan
Kemerdekaan ke-81 RI, NasDem Balikpapan Serukan Aksi Nyata untuk Transformasi Kota
Semarak HUT RI ke-81, DPD Ikapakarti Balikpapan Satukan Ribuan Warga Lewat Jalan Santai, Bazar UMKM, dan Gebyar Budaya
Di Bawah Nahkoda H. Rian, LPM Muara Rapak Siap Berlayar! 60 Pengurus Baru Segera Dikukuhkan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 09:34 WIB

Kaltim-Kaltara Rawan Jadi Destinasi 219 Ribu Pengungsi Luar Negeri, Ditjen Imigrasi Bentuk Forkopdensi

Kamis, 3 September 2026 - 23:09 WIB

Polda Kaltim dan PJI Perkuat Sinergi, Kapolda: Pers dan Polri Harus Saling Menguatkan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:59 WIB

Pelantikan DPD dan DPC APSI se-Kaltim, Momentum Baru Perkuat Profesionalisme Satpam

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Semarak HUT RI ke-81, PT Benua Raya Grup Gelar Beragam Lomba, Perkuat Semangat Kebangsaan Karyawan

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Kemerdekaan ke-81 RI, NasDem Balikpapan Serukan Aksi Nyata untuk Transformasi Kota

Berita Terbaru